GAGASANRIAU.COM, KAMPAR - Jajaran Polsek Kampar Provinsi Riau berhasil menangkap dua orang pelaku judi online Higgs Domino.
Kedua pelaku ditangkap atas laporan masyarakat yang sudah resah akan praktek jual beli chip, Kamis (16/2/2023), sekira pukul 23.00 WIB.
Pelaku berinisial YU (35) warga Desa Ranah Baru, Kecamatan Kampar yang di tangkap di warungnya yang diduga tempat jual beli chip.
Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti berupa handphone merek VIVO warna biru terdapat aplikasi perjudian jenis slot Games Higgs Domino.
"Dari tangan pelaku ditemukan uang tunai sebesar Rp. Rp. 780.000 yang diduga hasil dari jual beli chip," kata Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani SH MH.
Pelaku kedua IA (40) warga Desa Ranah Baru, Kecamatan Kampar. Ia ditangkap di warungnya yang terletak di pinggir Jalan Baru, Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar.
Dari penangkapannya berhasil diamankan barang handphone merk OPPO warna biru yang didalamnya ada aplikasi slot game Higgs Domino dan uang tunai Rp 325 ribu.
Awal mula penangkapan ini ketika Unit reskrim Polsek Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa di warung milik pelaku YU terdapat jual beli chip Higgs domino.
"Awalnya petugas mendapatkan informasi jual beli chip untuk perjudian slot Online jenis Game Higgs Domino yang dilakukan oleh pelaku," terangnya.
Berdasar informasi tersebut unit Reskrim Polsek Kampar langsung melakukan penyelidikan dan ternyata benar ada praktek perjudian dengan cara jual beli chip.
Setelah memperoleh informasi yang akurat, berdasar bukti yang cukup pada pukul 23.45 wib unit Reskrim Polsek Kampar langsung mengamankan pelaku di warung kedai kopi miliknya.
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Kampar kembali mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di pinggir di Jalan Baru, Kelurahan Air Tiris, terdapat aktifitas perjudian yang serupa.
"Tim langsung bergerak cepat dan informasi tersebut benar, pelaku IA langsung di tangkap di warungnya," sebutnya.
Pelaku IA mana sebelum diamankan yang bersangkutan juga diduga keras baru selesai menjual chips Higgs domino untuk Perjudian Slot Online jenis Game Higgs Domino.
"Ini berkat laporan masyarakat, karena merasa sudah resah dengan tidak pidana kasus judi ini," ungkap Kapolsek.
Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Kampar Guna Proses lebih lanjut.
"Kita berharap jangan ada aktifitas judi online lagi, pelaku sudah melanggar pasal 303 KUHPidana." Tutupnya.