Arif Eka Saputra Lolos Verifikasi Faktual Bacalon DPD Dapil Riau 2024-2029

Selasa, 11 April 2023 - 23:43:13 wib | Dibaca: 1312 kali 
Arif Eka Saputra Lolos Verifikasi Faktual Bacalon DPD Dapil Riau 2024-2029
Arif Eka Saputra Bacalon DPD RI Dapil Riau.

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Salah seorang pengusaha muda, Arif Eka Saputra, lolos tahapan verifikasi faktual bakal calon (bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI).

Keputusan verifikasi sebagai syarat mengikuti pencalonan DPD RI tersebut sesuai keputusan rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau di Hotel Grand Central, Selasa (11/4/2023).

"Alhamdulillah hari ini kita sudah dinyatakan lolos tahap verifkasi faktual oleh KPU Riau," kata Arif Eka Saputra kepada GAGASANRIAU.COM.

Atas lolosnya sebagai bacalon DPD RI dapil Provinsi Riau, Arif Eka Saputra mengucapkan terimakasih kepada Tim internal pemenangan, Liasion Officer (LO) seluruh kabupaten, pendukung serta simpatisan sahabat Arif.

"Terimakasih kepada semua Tim, LO, pendukung serta simpatisan pemenangan Arif Eka Saputra," ucapnya penuh rasa syukur.

Arif Eka Saputra yang juga Ketua Pengurus Wilayah (PW) Jaringan Pengusaha Nasional (Japnas) Provinsi Riau itu meminta dukungan semua pihak menghantarkannya sebagai calon DPD secara sah.

"Mohon doa dan dukungannya untuk tahap selanjutnya. Semoga perjuangan ini membuahkan hasil," harapnya.

Untuk diketahui, KPU Riau menetapkan 29 bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) lolos dalam tahapan verifikasi faktual. Sementara itu, ada 7 balon DPD yang gugur.

Hal tersebut ditetapkan dalam rapat pleno KPU Riau dengan agenda rekapitulasi hasil verifikasi faktual (Verfak) perbaikan kedua syarat dukungan balon DPD Daerah Pemilihan Provinsi Riau

Syarat dukungan minimal bacalon anggota DPD RI untuk Pemilu 2024 yakni sebanyak minimal 2.000 dukungan KTP elektronik dengan sebaran 50 persen dijumlah kabupaten kota yang ada di Riau.

Berikut nama-nama bacalon anggota DPD RI yang memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam verifikasi faktual :

Balon Memenuhi Syarat (MS) Dukungan
1. LAMPITA PAKPAHAN, SH (2.204 dukungan)
2. ELFENNI ERDIANTA BANGUN, SH.MH (2.832 dukungan)
3. HOPEA INGVIRNIA ERWIN, SH., MH (2.361 dukungan)
4. DR. HJ. MISHARTI, S.AG., M.SI (2.333 dukungan)
5. JUPRIZAL, S.TH.I, SH, MH (2.894 dukungan)
6. MIMI LUTMILA (2.443 dukungan)
7. KHARISMAN RISANDA (2.248 dukungan)
8. EDWIN PRATAMA PUTRA (2.342 dukungan)
9. MARTIUS BUSTI (2.025 dukungan)
10. RIZALDI PUTRA (2.065 dukungan)
11. ROMWEL SITOMPUL (2.214 dukungan)
12. BENSON SINAGA (2.202 dukungan)
13. EDDY BUDIANTO (2.296 dukungan)
14. BIRAN AFFANDI YUSRIONO (2.131 dukungan)
15. MUHAMMAD MURSYID (2.712 dukungan)
16. HERMAN MASKAR (2.314 dukungan)
17. PATAR SITANGGANG (2.378 dukungan)
18. PEBRIALIN RAZAK (2.519 dukungan)
19. ARIF EKA SAPUTRA, S.Pi (2.384 dukungan)
20. T. RUSLI AHMAD (2.179 dukungan)
21. RIDO RIKARDO (2.173 dukungan)
22. ICHWANUL IHSAN (2.043 dukungan)
23. H. M. RIZAL AKBAR (2.358 dukungan)
24. ABDUL HAMID (2.136 dukungan)
25. SEWITRI (3.181 dukungan)
26. CHAIDIR (2.474 dukungan)
27. YOSRIZAL (2.279 dukungan)
28. MARJONI HENDRI (2.432 dukungan)
29. ALPASIRIN (2.094 dukungan)

Balon Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
1. SONNY MAGRANTA SILABAN (1.961 dukungan)
2. OSKAR ORIS (380 dukungan)
3. T. NAZLAH KHAIRATI (1.448 dukungan)
4. SONDIA WARMAN (1.216 dukungan)
5. PUJI DARYANTO (763 dukungan)
6. HERDI SALIOSO (417 dukungan)
7. MAIMUNAH (1.690 dukungan).


Loading...
BERITA LAINNYA