Polres Siak Bekuk Dua Orang Pria Diduga Pelaku Narkotika

Kamis, 25 Mei 2023 - 15:00:34 wib | Dibaca: 550 kali 
Polres Siak Bekuk Dua Orang Pria Diduga Pelaku Narkotika
Barang bukti

GAGASANRIAU.COM, SIAK - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap dua orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu.

Pelaku berinisial AH (24) dan IP (24) diamankan Satres Narkoba Polres Siak  di Jalan Raya Perawang KM 5 RT 006 RW 007 Desa Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. (15/05/2023).

"Barang bukti 8 paket diduga sabu berat kotor 4,87 gram," kata Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak.

AKP Sihol Sitinjak menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarkat bahwa sering terjadinya  penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Jalan Raya Perawang KM 5 RT 006 RW 007 Desa Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ucap AKP Sihol.

Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan pada Senin 15 Mei 2023, sekira pukul 20.30 Wib, personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan  8 (delapan) paket diduga narkotika Jenis sabu yang disimpan di atas kasur tempat tidur tersangka.

“Saat diintrogasi tersangka mengakui 8 paket sabu berat kotor 4,87 gram tersebut ia peroleh dari P," terang AKP Sihol.

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba." Tutup AKP Sihol


Loading...
BERITA LAINNYA