Pelajar di Inhu Cekoki Cairan Herbisida ke Pacar Hingga Tewas

Jumat, 28 Juli 2023 - 16:09:29 wib | Dibaca: 365 kali 
Pelajar di Inhu Cekoki Cairan Herbisida ke Pacar Hingga Tewas
Pelaku pembunuhan sang pacar.

GAGASANRIAU.COM, RENGAT - Seorang pelajar nekat paksa pacarnya minum racun gara-gara handphonenya dipecahkan saat bertengkar.

Korban bernama Ade Anggriani Oftari (16) yang masih duduk dibangku sekolah SLTA warga Desa Redang Seko Kabupaten Indragiri Hulu.

Peristwa tersebut ada Sabtu, 8 Juli 2023, sekitar pukul 20.00 WIB, didalam kebun kelapa sawit di belakang rumah warga di Desa Redang Seko.

Saat bertengkar, sang pacar berinisial EW alias Andre (18) warga Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik, memaksa korban meminum cairan herbisida.

"EW mengakui telah memaksa korban minum cairan herbisida yang dibawa dari rumahnya setelah kesal," kata KP Agung Rama Setiawan didampingi Wakapolres Inhu, Kompol Dwi Yatmoko dalam press release, Kamis (27/7/23).

Pelaku nekat memaksa korban meminum cairan herbisida buntut korban tak kunjung mengganti handphone yang pecah dan rusak karena dibanting korban beberapa waktu lalu saat tengah bertengkar.

KP Agung Rama menjelaskan kronologi awal peristiwa pembunuhan tersebut, malam itu korban sedang menghadiri acara syukuran tak jauh dari rumahnya. Pelaku menelpon korban untuk datang kebelakang rumah warga.

"Saat korban datang pelaku langsung memegang kedua tangan korban dengan tangan kirinya dan tangan kanan pelaku mencecoki mulut korban dengan cairan herbisida dari sebuah gelas plastik," ujar.

Korban yang ditinggalkan pelaku dalam kondisi kepala sakit pasca menelan cairan herbisida tersebut, kemudian pulang dan tidak menceritakan kejadian yang telah dialaminya kepada siapapun.

Hingga akhirnya, Selasa, 11 Juli 2023, pukul 10.00 WIB, korban dilarikan ke Puskesmas Lirik untuk kemudian di rujuk ke RSUD Indrasari Pematang Reba. 

Karena kondisi korban semakin parah korban kemudian dirujuk ke rumah sakit Safira, Pekanbaru.

"Pada Rabu 12 Juli 2023 lebih kurang pukul 21.30 WIB, korban menghembuskan nafas terakhirnya dan dibawa kembali ke Lirik," terangnya.

Sementara, pihak keluarga mencari tahu penyebab korban keracunan dan kecurigaan Keluarga korban mengarah pada EW alias Andre, yang diketahui punya hubungan dekat dengan korban.

"Keluarga korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Lirik," ungkapnya.

Walau sempat berdalih dan bersikeras tidak meracun korban namun pelaku yang diamankan keluarga korban dan warga, akhirnya mengakui perbuatanya setelah di introgasi tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu di Polsek Lirik.

Selain tersangka EW alias Andre, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah jerigen herbisida merk Mar-Xone ukuran lima liter warna putih yang berisi sedikit cairan berwarna biru, satu buah gelas plastik, satu buah kantong plastik warna bening, srutas tali plastik warna biru, satu helai jaket Hoodie warna hitam dan satu lembar celana panjang warna hitam.


Loading...
BERITA LAINNYA