DPR RI Nasir Temukan Pengisian BBM Aneh di Inhil

Jumat, 04 Agustus 2023 - 21:39:02 wib | Dibaca: 1779 kali 
DPR RI Nasir Temukan Pengisian BBM Aneh di Inhil
Suasana tongkang tempat pengisian BBM di perairan indragiri, tepatnya di parit 13 Tembilahan Kota depan pelabuhan RSUD Puri Husada Tembilahan. (Foto ini dipotret oleh Muhammad Nasir saat melakukan sidak di SPBB milik H Zainal), Jumat (04/08/2023).

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Muhammad Nasir, menemukan hal aneh aktifitas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bunker (SPBB) di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau.

Penyaluran BBM tidak sesuai aturan yang telah ditetapkan itu saat Muhammad Nasir melewati salah satu SPBB berbentuk tongkang penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di parit 13 Tembilahan Kota, tepatnya di dekat pelabuhan Rumah Sakit Umum (RSUD) Puri Husada Tembilahan.

"Saat saya kunjungan kerja ke kecamatan Mandah, saya singgah ke tongkang penjualan BBM, saya menemukan keanehan dan kejanggalan," kata Anggota Komisi VII DPR RI itu ke GAGASANRIAU.COM, Jumat (04/08/2023).

Dijelaskan Nasir, aktifitas penjualan BBM di tongkang milik Zainal itu diduga kuat tidak sesuai aturan dan regulasi yang telah ditetapkan pertamina. Ia menemukan banyaknya timbunan minyak di dalam tengki, drum dan kaleng. Yang seharusnya pihak SPBB menggunakan nozzle atau mesin pompa digital (pencatatan elektronik).

"Saya menemukan penjualannya dengan sistem penjualan kaleng, harusnya menggunakan nozzle sebagai dasar perhitungan minyak subsidi, namun tidak digunakan" jelas Nasir.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, untuk meningkatkan akuntabilitas data penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) perlu menggunakan pencatatan elektronik yang dapat mengidentifikasi penggunaan dan penyalurannya di titik serah penyalur (ujung nozzle) oleh Badan Usaha Pelaksana sebagai dasar perhitungan subsidi.

"Mereka menggunakan ember (kaleng), harusnya menggunakan nozzer sesuai meteran kompa, ini salah satu meningkatkan pengawasan BBM besubsidi (minyak solar)," terangnya.

Nasir mengaku saat berada di tongkang, ia sempat menjumpai pemilik BBM, Zainal, menanyakan kapasitas tongkang, dan berapa penjualan perhari serta harga yang dijual ke masyarakat. Namun, Zainal tidak menjawab pertanyaan anggota DPR RI itu.

"Saya tanya, berapa kapasitas tongkang, namun Zainal tidak menjawab, berapa penjualan perhari, dia juga tidak jawab," sambungnya.

Nasir menegaskan, jika Badan Usaha Pelaksana itu menjual BBM tidak sesuai aturan dan regulasi, itu sebuah kejahatan yang sangat merugikan masyarakat. Pasalnya, Pemerintah telah mengeluarkan anggaran untuk menjaga penyaluran BBM bersubsidi kepada masyarakat.

"Jelas ini sebuah kejahatan merugikan masyarakat. Harga solar Rp10.000, padahal harga standarnya Rp6.500. Berapa banyak anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk penyaluran BBM subsidi," tegasnya.

Atas temuan kejanggalan penyaluran BBM itu, Nasir menegaskan pemberhentian proses penjualan BBM di tongkang milik Zainal itu. Ia meminta kepada pihak Pertamina melakukan audit, dan meminta kepada Polres Inhil melakukan penyelidikan dan pengusutan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

"Penemuan kejanggalan penjualan BBM di tongkang itu telah saya serahkan ke Polres untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut," tegasnya.

 


Loading...
BERITA LAINNYA