Polres Bengkalis Musnahkan 3 Kg Ganja Kering

Kamis, 09 April 2015 - 07:51:43 wib | Dibaca: 1726 kali 

Gagasanriau.com Bengkalis-Kepolisian Resort Bengkalis Kamis pagi (9/4) melakukan pemusnahan barang bukti ganja kering seberat 3 Kilogram bertempat dihalaman Mapolres.

Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil penangkapan yang dilakukan pada bulan Maret yang lalu di jalan lintas Duri–Dumai kilometer 13 kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis dengan tersangka Usman Siregar dan Azwar Anas yang merupakan warga Kisaran Kabupaten Paluta Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Bengkalis Ayoulius Supriadi mengatakan, pemusnahan barang bukti ini ini merupakan salah satu prosedur yang harus dilakasanakan. “apabila ada barang bukti dalam jumlah yang besar harus kita adakan pemusnahan untuk menghindari penyusutan barang bukti ataupun penyalahgunaan barang bukti” ujar Ayoulius.

Dalam kesempatan ini Wakil Bupati Bengkalis sekaligus ketua BNK Kabupaten Bengkalis, Suayatno memberikan apresiasi terhadap kinerja Polres Bengkalis.

“Kita berikan apresiasilah kepada Kapolres dan jajarannya yang sudah berusaha semaksimal mungkin dalam upaya untuk pemberantasan narkoba dikabupaten Bengkalis ini, sebagaimana kita ketahui daerah bengkalis ini merupakan daerah rawan masuknya peredaran narkoba dari luar negeri” ujar Suayatno.

Turut hadir pada pemusnahan barang bukti ganja ini, Ketua BNK Kabupaten Bengkalis, Suayatno, Kapolres Bengkalis, A. Supriadi, Wakilketua pengadilan negeri Bengkalis Kejari Bengkalis, Mukhlis.

Reporter Mirzal Apriando Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA