Pria di Pekanbaru Tega Bunuh Anak Kandung Berusia 5 Bulan

Ahad, 24 September 2023 - 14:31:43 wib | Dibaca: 342 kali 
Pria di Pekanbaru Tega Bunuh Anak Kandung Berusia 5 Bulan
Pelaku pembunuhan anak kandung.

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Entah apa yang merasuki seorang ayah di Kota Pekanbaru Provinsi Riau tega bunuh anak kandungnya sendiri yang masih berumur 5 bulan.

Pria jahat itu berinisial MIW alias Iqbal (21 tahun0 dijemput tim Jatanras Polresta Pekanbaru di rumah orang tuanya di Kecamatan Tenayan Raya pada Selasa, (19/09/2023).

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra bahwa peristiwa itu terjadi di rumah mertuanya, kala itu ditinggal mertua yang pergi mengajar. 

Sepulang mengajar, mertuanya mendapati anaknya itu dan korban terbaring di dalam kamar dengan posisi korban tengkurap dan ditutupi selimut warna biru. Ketika itu, ibu korban langsung memberi tahu bahwa korban sudah tidak bernyawa.

"Pelapor (mertua pelaku, red) mendapati korban sudah pucat, hidung ada bekas luka dan terdapat bekas darah di lubang hidung," kata Kompol Bery, Kamis (22/9).

Lalu, korban dibawa ke rumah sakit bhayangkara dengan taxi online. Sedangkan, pelaku sudah tidak berada dirumah, pergi mengendarai mobil kijang.

Dari hasil autopsi, penyebab korban meninggal ialah adanya kekeresan benda tumpul pada daerah mulut dan rahang yang menimbulkan mati lemas.

"Berdasarkan pola dan gambaran luka yang ada pada tubuh korban sesuai dengan kasus pembekapan. Perkiraan saat kematian 2 - 12 jam sebelum pemeriksaan," jelasnya.

Pengakuan pelaku, ia tega menghabisi nyawa anaknya sebab kesal sering menangis.

"Tersangka merasa kesal terhadap bayi yg merupakan anak kandung tersangka tersebut dikarenakan sering menangis," pungkasnya.

Kini, MIW alias Iqbal dijerat pasal Pasal 44 ayat (3) sebagaimana dimaksud didalam rumusan Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak


Loading...
BERITA LAINNYA