Waduh, Penyidik Polda Riau Tidak Transparan Perkembangan Kasus Sodomi Massal

Selasa, 07 November 2023 - 14:56:03 wib | Dibaca: 1021 kali 
Waduh, Penyidik Polda Riau Tidak Transparan Perkembangan Kasus Sodomi Massal
Teguh Indarmaji SH, Tim Kuasa Hukum BPPH Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru korban pelecehan seksual secara massal terhadap anak-anak di bawah umur

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU -Teguh Indarmaji SH, Tim Kuasa Hukum BPPH Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru korban pelecehan seksual secara massal terhadap anak-anak di bawah umur kecewa dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Penyidik Ditreskrimum Polda Riau dinilai tidak transparan perkembangan kasus kekerasan seksual yang mereka tangani.

Menurut pengakuan Teguh dirinya pada hari ini , Selasa, 7, November 2023 sekitar pukul 11.00 WIB telah mendatangi Polda Riau guna berkoordinasi dan mempertanyakan perkembangan kasus pencabulan massal tersebut.

Teguh Indarmaji yang juga Ketua BPPH Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru ini menerangkan telah menghubungi salah seorang penyidik namun tidak dijawab.

"Lalu saya berangkat ke Polda Riau, pada saat di Polda Riau, saya bertemu dengan salah seorang Polwan di Unit PPA Polda Riau, namun respon sang petugas kurang mengenakkan, Polwan tersebut sempat mengungkapkan kekecewaannya karena kasus tersebut viral, dan mengatakan kalian lebih tahu daripada kami, tunggu aja press rilis besok pagi " tutur Teguh.

Lantaran responnya tidak baik, akhirnya Teguh memilih meninggalkan ruangan.

Irjen Pol Muhammad Iqbal, Kapolda Riau ketika dikonfirmasi melalui pesan daring ke nomor pribadinya terkait sikap anak buahnya belum memberikan jawaban.

Direktur Krimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan saat ditanya kekecewaan kuasa hukum korban tersebut mempersilahkan bertanya kepada kuasa hukum korban.

"Tanya aja sama pengacaranya. Kata siapa polisi enggan (transparan). Nggak baik menyebarkan isu yang belum tentu benar " kata Asep kepada Gagasan, dalam pesan daringnya.

Namun Asep ketika ditanya terkait perkembangan kasus tersebut enggan menjawab lagi.

Untuk diketahui, kasus dugaan tindak pidana kekerasan dan pelecehan seksual ini menimpa 4 orang anak di bawah umur yang masih duduk di kelas 3 SD dan kelas 6 SD.

Para korban mengalami pelecehan dan tindakan kekerasan seksual mulai dari disuruh berciuman, oral seks sampai dengan dugaan di sodomi oleh para pelaku.

Kejadian tersebut kata Teguh diduga terjadi sekitar bulan April atau Mei 2023 lalu.

Para orang tua korban baru berani melaporan kasus tersebut ke pihak kepolisian pada September 2023 lalu.

"Dari proses penyidikan yang sudah berjalan, dari 8 orang yang diduga menjadi pelaku dengan berbagai peran, hanya 1 yang baru ditahan, sisanya 7 orang lagi masih bebas berkeliaran " terang Teguh.

"Penyidik, tidak seharusnya memberikan respon seperti itu, kan mereka pelayan dan pengayom, kalau soal berita, kalau didiamkan kita khawatir akan jalan ditempat dan hanya 1 saja yang ditangkap, sementara pelaku diduga 8 orang " tutupnya.


Loading...
BERITA LAINNYA