'Ninja' Sawit Kepergok saat Beraksi Gondol TBS Milik Warga Kecamatan Tambusai

Ahad, 07 Juli 2024 - 15:58:34 wib | Dibaca: 1582 kali 
'Ninja' Sawit Kepergok saat Beraksi Gondol TBS Milik Warga Kecamatan Tambusai
dok. elaeis

GAGASANRIAU.COM, ROHUL - 'Ninja' sawit alias pencuri Tandan Buah Segar (TBS) kembali beraksi di kebun warga di Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu (Rohul) Peovinsi Riau.

Ninja sawit itu berinisial AH (26) akhirnya ketangkap basah kepergok saat menggondol buah sawit milik warga Desa Tambusai Barat  Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rohul.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Kapolsek Tambusai AKP Efendi Lupino mengatakan, aksi pencurian bermula pada Rabu sore lalu. Aksi Ninja sawit itu diketahui oleh pekerja kebun.

"Salah seorang pekerja di kebun kelapa sawit melaporkan kepada ERDS bahwa ada yang mencuri kelapa sawit," kata Kapolsek Tambusai AKP Efendi Lupino dikutip pada Minggu (7/7/2024).

Setelah dilakukan pengecekan lahan kebun kelapa sawit, pemilik dan anggotanya melihat ada Orang Yang Dikenal (OTK) sedang mengambil buah Kelapa Sawit di kebunnya.

Setelah itu, pemilik dan saksi mengamankan terlapor serta barang bukti. Kemudian melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Tambusai untuk ditindaklanjuti sesuai Hukum yang berlaku.

"Pelaku mencuri TBS sebanyak 2 ton lebih. Pelapor mengalami kerugian Rp 4.993.800," jelas AKP Efendi.

Kemudian pada Kamis (4/7/2024) sekitar pukul 19.00 Wib Penyidik Polsek Tambusai melakukan pemeriksaan terhadap AH.

AH ditangkap anggota Polsek Tambusai atas tuduhan mencuri sebanyak 70 TBS kelapa sawit milik ERDS (31) di Jalan Tanjung Baru Desa Tambusai Barat Kecamatan Tambusai, pada Rabu (3/7/2024) sore lalu.

Selain menangkap pelaku, Polisi juga sita barang bukti berupa 70 TBS Kelapa Sawit Seberat 2.030 Kg, satu egrek dan Sepeda Motor merek Honda Beat BM 3164 MAM.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Ke 4 atau Pasal 362 Undang-undang No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana,"pungkasnya.


Loading...
BERITA LAINNYA