[caption id="attachment_6721" align="alignleft" width="240"] ilustrasi.gagasanriau.com[/caption]
gagasanriau.com, Pekanbaru - Anggaran Pendapatan Belanja Dearah APBD adalah salah satu instrument pembangunan daerah, dimana seharusnya kemampuan dana alokasi anggaran bisa menjawab problematika sosial baik kemiskinan maupun infrastruktur jalan dan pendidikan. Provinsi Riau dengan alokasi Anggaran pada APBD 2013 Murni seebasar Rp. 8,4 Terliyun di tambah lagi pada rapat paripurna anggaran perubahan yang sah kan oleh DPRD provinsi Riau mencapai Rp. 8,9 Terliyun tentunya bukan hal yang menegjutkan bagi masyarakat Riau, mengingat hasil sumberdaya alam menjadi penopang pendapatan.
Nilai ini sebenarnya cukup fantastis bila di bandingkan dengan daerah-daerah lain yang memiliki anggaran cukup kecil. Tercapainya pelaksanaan anggaran setiap daerah yang baik bisa di buktikan dengan target penyerapan anggaran tahun berjalan pada semester ke dua di atas 50% lebih, dengan asumsi setiap belanja pada pos anggaran berjalan dengan maksimal dan dapat di pertanggung jawabkan.
Rendahnya penyerapan anggaran belanja daerah provinsi riau tahun anggaran 2013, tidak hanya menjadi permasalahan di tingkat nasional, tetapi juga melanda berbagai instansi yang ada di daerah. Keberhasilan pemereintah daerah dalam melaksanakan tugas Negara dapat di ukur sejauh mana pemerintah tersebut menjalankan/mengalokasikan anggaran daerah yang ada di setiap urusan.
Kemudian setiap urusan pemerintah mana saja yang mampu melaksanakan tugas negera dengan baik, tugas yang baik tentunya dapat di lihat sejauh mana peneyerapan anggaran pada masing-masing SKPD tersebut. Akhir–akhir ini tengah ramai di perbincangkan oleh publik bahwa penyerapan APBD TA 2013 memasuki triwulan ketiga tahun berjalan belum mencapai angka 60% sementara tahun anggaran berjalan 2013 hanya tinggal menunggu hari untuk selanjutnya berganti tahun anggaran 2014.
Persoalan ini merupakan kejadian yang sangat buruk dalam sejarah tatakelola keuangan daerah Riau. Mestinya mendagri segera menegevaluasi kinerja pegawai yang ada di setiap SKPD provinsi Riau. FITRA Riau melihat terdapat beberapa persoalan kenapa terjadi penyerapan anggaran yang relative rendah meski sudah memasuki triwulan anggaran berjalan:
1. Memaksakan Pagu Anggaran Tinggi, setiap SKPD cenderung memberikan pagu anggaran yang tinggi di setiap item kegiatannya. Hal itu bisa dilihat dari masing-masing program dan kegiatan justru jauh dari anggaran yang sebenarnya. Selain itu juga pagu anggaran yang dibiarkan terus ditetapkan jauh dari angka sebenarnya akan rentan dengan praktek korupsi.
2. Realisasi Kegiatan Molor, menjadi tradisi setiap tahun, 30 hari menjelang akhir tahun SKPD memaksakan kegiatan dan program terealisasi. Hal itu juga mengakibatkan rendahnya penyerapan anggaran serta tidak maksimalnya sasaran kegiatan program yang menggunakan dana APBD.
3. Aparatur Tidak Profesional, buruknya kinerja APBD dalam pelaksanaan program dan penyerapan anggaran setiap tahunnya juga karena tidak profesionalnya aparatur yang menjalankan program dan kegiatan SKPD. Selain itu juga program – program yang dibuat asal jadi, dan serapan anggarannya tidak maksimal.
Buruknya serapan anggaran¸ yang berakibat pada buruknya kinerja dan program pemerintah harus segera berbenah, agar hal itu tidak terus berulang setiap tahunnya. DPRD Provinsi Riau juga harus berperan aktif dalam proses control pemerintah dalam proses penyusunan, pelaksanaan dan evaluasi anggaran pemerintah daerah. Mengahadapi moment APBD tahun 2014 ini, DPRD harus selektif dalam menyetujui alokasi anggaran di setiap SKPD. DPRD harus melihat dan menganalisis serapan selama dua semester ini dan dijadikan rujukan untuk menetukan anggaran SKPD. Selain itu, DPRD juga harus berani mengambil langkah pemotongan anggaran di SKPD–SKPD yang dinilai tidak layak dan tidak mampu menyerap anggaran.
“Jangan sampai semakin tinggi APBD Riau, semakin tinggi pula SILPA tahun berjalan, dan semakin tinggi pula Korupsinya”. Sehingga dengan demikian untuk mengejar penyerapan anggaran di tahun berjalan seperti saat ini, pemerintah daerah melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berada pada lingkungan pemereintah Provinsi Riau melakukan penggenjotan anggaran menjelang akhir tahun demi mencapai target penyerapan tersebut dengan Modus jalan-jalan dinas keluar negeri/kota, workshop dinas-dinas, seminar-seminar yang bersifat seremonial dll, hal ini kan ujung-ujungnya terjadi pemborosan anggaran. Maestinya pemerintah meneyerah sajalah, kalo memang tidak bisa melaksanakan APBD tahun berjalan seperti ini biarkan saja anggaran itu kembali ke kas Negara/Daerah. Dengan demikian kami dari Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Provinsi Riau menyerukan untuk:
1. Tolak kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial di akhir tahun karena itu bentuk pemborosan anggaran 2. Mendesak mendagri untuk mengevalusi kinerja SKPD yang ada di pemerintah provinsi Riau 3. Mendesak mendagri untuk mengevaluasi kinerja TAPD/SEKDA 4. Mengharamkan APBD-Perubahan 2013 untuk di gunakan 5. Memberikan sanksi kepada setiap pimpinan SKPD atas lemahnya penyerapan Anggaran 2013
rilis