gagasanriau.com ,Pekanbaru-Penjabat Gubernur Riau Djohermansyah Djohan menyatakan bahwa penyerapan anggaran sampai akhir tahun 2013 diprediksi sebesar 87 persen dari total APBD Rp 8,9 Triliun dan Sisa Lebih adalah Rp 1,15 Triliun atau 13 persen. "Diprediksi bahwa penyerapan sampai akhir tahun 2013 sebesar 87 persen dan prediksi SILPA sebesar Rp 712 Miliar pada awalnya menjadi Rp 1,15 Triliun atau 13 persen," kata Djohermansyah Djohan di Pekanbaru (25/12/2013). Sedangkan pada RAPBD 2014 direncanakan anggara pendapatan mencapai Rp 7,11 Triliun dan kebutuhan belanja dialokasikan Rp 8,2 Triliun sehingga diperkirakan defisit Rp 1,15 Triliun atau 16 persen total pendapatan. Defisit sejumlah tersebut akan ditutupi oleh Silpa 2013 dengan jumlah yang sama. Adanya Silpa ini sempat dikritik oleh DPRD bahwa seharusnya Silpa itu adalah hasil penghematan anggaran. "Untuk tahun ini agar Silpa yang dihasilkan adalah hasil dari penghematan anggaran dan bukan dari kegiatan yang tidak terealisasikan seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Gumpita dari Fraksi Golkar. Menanggapi hal ini Djohermansyah menyadari bahwa Pemprov Riau dalam hal penyerapan anggaran belum seperti yang diharapkan. Untuk itu ia menyatakan akan terus melakukan terobosan untuk meningkatkan penyerapan anggaran dengan langkah penyempurnaan mekanisme pelaksanaan proses administrasi. Diantaranya seperti pengadaan barang dan jasa, penyempurnaan mekanisme pelaksanaan anggaran, penyederhanaan format Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD untuk meningkatkan fleksibilitas dalam pelaksanaan anggaran serta diupayakan juga integrasi database KUA-PPAS dengan RKA. Selain itu menurutnya Pemprov Riau juga telah membentuk Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA) yang secara berkala berkoordinasi dengan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). "Kami akan melaksanakan dan merealisasikan kegiatan dan program sesuai dengan rencana kerja yang telah disusun sehingga tercatat "output" dan "outcome" masing-masing kegiatan dan program," papar Djohermansyah Djohan.