Gagasanriau.com, Pekanbaru-Penyampaian Laporan Kerja Pertanggungjawaban Gubernur Riau tahun 2013 yang disampaikan pada sidang paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau memberikan beberapa rekomendasi menanggapi kinerja lembaga eksekutif tersebut.
"Rekomendasi itu adalah hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) dan paling lambat diselesaikan kemarin atau Rabu (7/5). Sekarang telah diserahkan," kata Ketua DPRD Riau M Johar Firdaus di Pekanbaru, Kamis (8/5/2014).
Lebih lanjut ia sampaikan, rekomendasi tersebut merupakan usulan yang harus ditindaklanjuti seluruhnya. Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak dibebani tenggat waktu untuk melaksanakannya.
Anggota DPRD Riau Koko Iskandar yang membacakan rekomendasi tersebut secara umum mengatakan, rekomendasi yang dikeluarkan pihaknya berkaitan dengan evaluasi kebijakan pembangunan secara komprehensif.
Kemudian optimalisasi manajemen pemerintahan, lalu sinergitas dalam merespon kebakaran lahan dan hutan (karhutla) di Riau yang memiliki kekurangan serta kelangkaan ketenagalistrikan di provinsi tersebut.
Untuk rekomendasi secara khusus, lanjut Koko, pihaknya menyampaikan beberapa poin diantaranya peningkatan hasil pendapatan pajak, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), kemudian fokus untuk pembangunan desa dan menyelesaikan tapal batas antar kabupaten/kota Di Riau.(Ant)