Jaringan Advokat Publik Desak DPR Panggil KPK

Rabu, 25 Desember 2013 - 15:19:13 wib | Dibaca: 1958 kali 

gagasanriau.com ,Jakarta-Perubahan sikap dan perilaku Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sangat bertendensi membela Edhie Baskoro Yudhoyono terkait dugaan korupsinya menimbulkan polemik dan kecaman keras dari para pengamat, aktivis dan peneliti menilai antikorupsi. Pembelaan Samad selaku Ketua KPK  terhadap Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas terlihat sangat nyata sehingga menimbulkan pertanyaan dan melukai rasa keadilan masyarakat.

"Pernyataan Samad terkesan melindungi Ibas dari pengusutan suap atau korupsinya yang gencar dituduhkan banyak pihak termasuk Yulianis. Pernyataan Samad itu di luar konteks tupoksi KPK. DPR sebagai lembaga pengawas harus memanggil dan meminta penjelasan Samad.

Tidak sepantasnya independensi KPK dihancurkan oleh sikap tendensius dari ketuanya," ujar Edy Syahputra, aktivis Jaringan Advokat Publik (JAP) di Jakarta, Selasa kemarin (24/12).

Pengamat dan peneliti juga menyayangkan sikap Samad yang terkesan menjilat penguasa tersebut. "Oleh sebab itu, Abraham dan KPK lebih pas menjadi humas Cikeas dan humas Mas Ibas," kata peneliti CSRC UIN Jakarta Mohamad Nabil dan aktivis mahasiswa 1998 Ahmad Kasino.

Pernyataan Samad menjadi gunjingan masyarakat dan menimbulkan spekulasi bahwa humas istana sudah berpindah ke KPK. "Itu karena Samad begitu aktifnya membela Ibas," seloroh Kasino.

Belakangan ini  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad  sering membela Ibas terkait dana US$200 ribu dari keterangan mantan anak buah Nazaruddin, Yulianis, dianggap sebagai bukti Abraham berpihak ke Ibas.

Abraham secara lugas menyebut Ibas tidak terlibat korupsi Hambalang. Ibas juga tidak disebut menerima US$200.000 dari Yulianis. Padahal secara lugas Yulianis menyebut dana itu diterima Ibas. Bahkan ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yulianis.

"Abraham telah menempatkan diri sebagai jubir Ibas dan tidak pantas sebagai seorang ketua KPK," kata pengamat hukum Syamsuddin Radjab, Minggu (22/12). Ia menekankan penerimaan duit oleh Ibas disebut Yulianis dalam persidangan kasus Hambalang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Untuk itu, KPK harusnya menyelidiki keterangan Yulianis ini. Apalagi, laporan keuangan Permai Group berada di tangan KPK. "Sikap Abraham ini terkadang dinilai tebang pilih karena kehilangan imparsialitas dalam pemberantasan korupsi," kata mantan Ketua Umum PBHI ini.

Komentar senada dilontarkan Edy dari JAP, yang menilai pernyataan Samad bahwa KPK akan memeriksa Nazarudin kembali untuk pengusutan dugaan suap dan korupsi Ibas dinilai tidak tepat. "Apa relevansi dan urgensinya KPK periksa Nazar? Harusnya KPK periksa Yulianis dulu agar nanti mudah mengonfirmasinya ke Nazar dan Ibas. Masak KPK tidak mengerti strategi pengusutan kasus?" tandas Edy.

asatunews


Loading...
BERITA LAINNYA