gagasanriau.com ,Pekanbaru-Pemerintah Kota Pekanbaru berencana akan melakukan pemekaran Kelurahan, dari beberapa Kecamatan di pinggiran Kota Pekanbaru.
Namun, pihak Pemko Pekanbaru sendiri masih menunggu pengesahan APBD 2014. Hal ini disampaikan Kabid ADM pemerintahan umum Pemko Pekanbaru, Adi Suaska, kepada gagasanriau.com saat ditemui kantor walikota Pekanbaru, Senin (20/1/14).
"Masalah ini, tahun 2014 ini sesuai instruksi pak wali, kita akan mencoba mengkaji pemekaran Kelurahan sekecamatan," Jelasnyanya.
Ada enam Kecamatan di daerah pinggiran kota yang akan dimekarkan yaitu Kecamatan Tampan, Rumbai, Rumbai Pesisir, Tenayan Raya, Payung Sekaki, Marpoyan Damai, Bukit Raya.
"Tentu ini sudah kita pantau, mana yang layak dimekarkan. Di Tampan sudah ada untuk minta pemekaran, dan kita juga lihat perkembangan di Kelurahan masing-masing ada yang sudah layak dimekarkan, berdasarkan itu kita mencoba mengkaji itu. Konsultan yang mengkaji juga sudah kita turunkan, mana Kelurahan yang layak untuk dimekarkan," tambahnya
"Boleh usulan masyarakat sendiri mengajukan. Dan kita akan melakukan kajian apakah layak untuk dimekarkan.
Dengan aspek berdasarkan luas wilayah, berapa jumlah penduduk, berapa jarak dari kota, ada nanti syarat-syaratnya. Dan syarat tersebut dikaji oleh konsultan dan nanti kita seminarkan," ulasnya lagi.
Lanjutnya, untuk masalah anggaran, Pemko tetap menanti pengesahan APBD 2014, agar tahap perencanaan bisa dimulai.
"Setelah itu selesai tentu kita ke DPRD akan dijadikan Perda. Perda nomor 4 tahun 2003 tentang Kelurahan. Di Perda itu ada batas-batas wilayah." Tutupnya
Dian Rosari