NCID: “ JIka Presidential Threshold dihapus, Golkar Terjun Bebas

Kamis, 23 Januari 2014 - 13:26:59 wib | Dibaca: 2092 kali 

gagasanriau.com ,Jakarta-Pengajuan uji materi terhadap UU Pilpres yang diajukan oleh Prof. Yusril Ihza Mahendra di Mahkamah Konstitusi (MK) jika dikabulkan otomasis akan mengubah peta pemilihan yang biasa terjadi di Indonesia. 

Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesia Democracy, Jajat Nurjaman mengatakan, dari hasil penelitian yang dilakukan NCID, akan banyak hasil positif yang muncul jika gugatan tersebut dikabulkan oleh MK.

Dampak positifnya adalah, pertama, Parpol peserta pemilu dapat secara langsung mencalonkan Tokoh yang diusung sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden.

Karena dihapusnya sistem Presidential threshold yang mesnyaratkan parpol harus memperoleh 20 % kursi di DPR atau 25 % suara sah dari nasional. Keduat, terhindar dari politik transaksional, serta akan meruntuhkan oligarki kekuasaan di Parlemen.

Selanjutnya Jajat menambahkan, dampak Negatif yang akan terjadi jika gugatan tersebut dikabulkan. Pertama, pengunduran waktu pemilihan.

Kedua,parpol dirugikan karena waktu yang sangat minim untuk melakukan sosialisasi calon presiden yang akan diusung. Ketiga, Presiden terpilih akan mengalami kendala dalam menentukan kebijakan karena minimnya dukungan di Parlemen,

Selain itu, kendala yang akan  dialami oleh Parpol adalah tidak mempunyai sosok figur yang akan di calonkan menjadi Presiden, NCID memprediksi jika pemilu dilaksanakan serentak maka PDIP akan meraih 22%, Gerindra 35%, Demokrat 9%, Golkar 6%, Hanura, 8%.

PDIP yang selama ini digadang akan menjadi pemenang pemilu, bermasalah dengan pengusungan Jokowi yang sibuk dengan urusan ibu kota.

Selanjutnya, jika PDIP memaksakan jokowi untuk menjadi calon Presiden hasil yang akan di peroleh PDIP, 36%, Gerindra 27%, Hanura 5%, Golkar 6%, Demokrat 8%.

“Semoga Mahkamah Konstitusi (MK) bertindak bijak dalam mengambil keputusan, meski mereka akan mendapat tekanan secara psiokologis dan politis.

Tetapi yang dipertaruhkan saat ini adalah masa depan dan demokrasi Indonesia, kita lihat saja apakah mereka cukup berani untuk berjuang demi Konstitusi”, tegas Jajat.*rilis*


Loading...
BERITA LAINNYA