Hutang RI, Versi Pemerintah Rp2.371 Triliun, DPR Nilai Pemerintah Gagal Sejahterahkan Rakyat

Sabtu, 25 Januari 2014 - 15:01:50 wib | Dibaca: 2017 kali 

gagasanriau.com ,Jakarta-Lewat Kementerian Keuangan, Pemerintah mencatat utang luar negeri yang dimiliki Negara sebesar Rp 2.371 triliun di tahun 2013.

 

Total hutang itu naik sebesar Rp 171 triliun dari yang awalnya hanya Rp 2.200 triliun dari asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) 2013.

 

Anggota DPR RI Harry Azhar Azis memandang Pemerintah tidak bisa mengelola hutangnya secara baik sehingga tidak sesuai dengan perencanaan awal. Kewajiban pemerintah yang diharuskan membayar commitment fee sebesar Rp 378,02 miliar semakin menguatkan bahwa pemerintah telah gagal mengelola hutangnya.

 

"Pemerintah harus membayar commitment fee sekitar 0,75 persen dari total utang yang tidak terserap, sedangkan pemerintah membutuhkan dana untuk membiayai proyek-proyek pemerintah yang membutuhkan dana besar," jelas Harry pada jumpa persnya di Jakarta, Sabtu (25/1/14).

 

Proyek pemerintah yang nilainya triliunan harusnya bisa memberikan kesejahteraan kepada rakyat Indonesia. Harry memandang bahwa pemerintah tidak memperhatikan tentang kesejahteraan rakyat.

Jika dilihat dari gagalnya pengelolaan hutang luar negeri oleh pemerintah.

 

Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat ini pemerintah masih memandang hutang luar negeri yang membengkak sebesar Rp 2,731 triliun masih pada posisi aman. Bambang menjelaskan bahwa dari rasio utang Produk Domestik Bruto (PDB) 23 persen dengan 2 persen devisit, sebagai acuan pemerintah untuk memandang tidak ada masalah dengan pinjaman luar negeri.

 

Asatunews


Loading...
BERITA LAINNYA