Bupati Inhu Didesak Jujur Terkait Pelecehan Seksual

Ahad, 26 Januari 2014 - 14:45:21 wib | Dibaca: 2049 kali 

gagasanriau.com ,Pekanbaru-Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyatakan Bupati Inhu Yopi Arianto harus jujur memberikan keterangan pada masyarakat atas dugaan prilaku amoral karena terlibat skandal seks perempuan asal Solo, Jawa Tengah, berinisial RA. "Kami mendesak DPRD Kabupaten Inhu untuk segera memanggil bupati dalam kaitan dengan kasus dugaan perbuatan amoral atau asusila yang telah merebak di masyarakat saat ini," ujar Ketua KNPI Inhu Supri Handayani melalui seluler dari Pekanbaru, Ahad (25/1/2014). Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya juga mendesak DPRD Kabupaten Inhu segera mengusut tuntas dugaan kasus tindakan amoral yang dilakukan sang bupati berupa tindakan kongkrit yakni membentuk panitia khusus (pansus). Karena kabar dugaan perbuatan amoral Bupati Inhu Yopi Arianto bersama seorang wanita asal Solo berinisial RA yang dilakukan di Pulau Jawa pada tahun 2013, telah menyebar dan meresahkan masyarakat di kabupaten tersebut khususnya serta Riau pada umumnya. "Jika terbukti sang bupati melakukan tindakan amoral, maka kami mendesak DPRD Kabupaten Inhu menjatuhkan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku atas perbuatan yang dilakukannya," tegas Supri. Tokoh pemuda Kabupaten Inhu Irawan Adi Syaputra menambahkan, masalah dugaan bupati melakukan tidakan asusila harus disikapi dengan serius karena tidak saja menyangkut nama baik secara pribadi, tetapi juga nama baik daerah. Sebab, pemimpin itu adalah seorang panutan dan sekaligus pedoman bagi setiap masyarakat di daerahnya. Secara otomatis memiliki konsekuensi untuk berakhlak tepuji tida tercela karena menjadi contoh bagi masyarakat yang dipimpin. "DPRD Kabupaten Inhu selaku representatif rakyat harus peduli dengan persoalan ini dan kita mendukung rencana dewan untuk membentuk pansus. Kalau skandal seks itu benar adanya, maka bupati harus mengundurkan diri," katanya. "Jika tidak benar, maka harus beri penjelasan. Jangan diam membisu yang terjadi seperti sekarang ini," tegas Irawan yang juga Ketua Ikatan Motor Indonesia Inhu. Forum Lintas Organisasi Kepemudaan dan Mahasiswa Kabupaten Inhu (FLOKMI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Inhu pada Jumat (24/1), Ketua DPRD Inhu Ahmad Arif Ramli menyatakan tuntutan mereka terima. "Tuntutan ini, kami terima. Kita akan proses pembentukan pansus," ujarnya. Untuk membentuk pansus perlu proses mengumpulkan fraksi-fraksi dan menyerahkan masalah itu ke Komisi A DPRD Inhu. "Selasa (28/1), sudah bisa dilakukan pembahasan di tingkat komisi," katanya.*Antarariau

Loading...
BERITA LAINNYA