Pemda Inhil Akan Data Ulang Izin Milik Perusahaan


Dibaca: 2065 kali 
Jumat, 21 Maret 2014 - 15:53:16 WIB
Pemda Inhil Akan Data Ulang Izin Milik Perusahaan

Gagasanriau.com, Tembilahan-Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), akan melakukan pendataan ulang seluruh izin perusahaan yang ada di daerah ini. Karena, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sangat berdampak negatif baik itu dari kesehatan dan juga lingkungan.

"Kita akan tinjau dan data ulang seluruh izin milik perusahaan yang ada di Kabupaten Inhil," tutur Wabup H Rosman Malomo Kepada Gagasanriau.com Jumat (21/3/2014).

Pendataan izin perusahaan ini nantinya akan melibatkan instansi terkait seperti Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BP2MPD), serta Dinas Perkebunan yang membidangi hal tersebut.

"Kita tidak ingin lagi ada konflik atau permasalahan yang menyebabkan masyarakat, terutama para petani dirugikan, tegas Wakil Bupati Inhil 2 periode ini.

Seperti diketahui, salah satu konflik yang sering terjadi di Kabupaten Inhil terkait penyerobotan lahan. Dimana, pada awalnya kebanyakan perusahaan ketika ingin membangun usahanya telah membuat kesepakatan dengan petani membagi hasil, namun setelah berjalan janji tak ditepati.

"Seharusnya pembangunan sebuah perusahaan di daerah itu bisa memberi banyak kontribusi kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang ada disekitar lokasi perusahaan. Bukan malah merugikan masyarakat," tandas Wabup.

Advertorial / Ragil Hadiwibowo

 


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR TERKINI
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker