SPPD Fiktif Karo Hukum, Noviwaldy Jusman: "Kabiro Hukum Bisa Diberhentikan


Dibaca: 2006 kali 
Sabtu, 17 Mei 2014 - 11:38:46 WIB
SPPD Fiktif Karo Hukum, Noviwaldy Jusman:
Gagasanriau.com Pekanbaru-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau Noviwaldy Jusman mendukung dilaporkannya dugaan korupsi berupa Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi Tata laksana Pemerintah Provinsi (Pemprov), Sudarman. "Sebagai wakil rakyat tentu kita mendukung apa yang dilaporkan masyarakat, asalkan disertai dengan bukti yang cukup. Meskipun demikian harusnya dilaporkan secara internal dulu ke inspektorat," kata wakil pimpinan DPRD Riau, Noviwaldy Jusman di Pekanbaru. Ia mengatakan, apabila nanti laporan ini terbukti benar, sebagai pihak yang berfungsi melakukan pengawasan, DPRD akan meminta oknum tersebut diberhentikan. Semua itu dilakukan tentu juga harus dengan proses hukum yang berlaku.(Ant)
Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker