PNS Pembeking Izin Bangunan Telkom Hingga Kini Belum Disangsi Wako Pekanbaru


Dibaca: 1962 kali 
Selasa, 24 Juni 2014 - 11:11:00 WIB
PNS Pembeking Izin Bangunan Telkom Hingga Kini Belum Disangsi Wako Pekanbaru
Gagasanriau.com Pekanbaru-Kendatipun oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) Kota Pekanbaru sudah terbukti membeking proses keluarnya izin pembangunan gedung Telkom. Namun hingga sekarang Walikota Pekanbaru belum juga jatuhkan sangsi tegas. "Kita masih menunggu jawaban terkait usulan dari BKD Kota Pekanbaru kepada Walikota Pekanbaru mengenai sangsi apa yang harus dijatuhkan kepada oknum PNS,"ujar Kabag humas Pemko Pekanbaru, Ingot Ahmad ketika ditemui, Selasa(24/6) diruang kerjanya. Lambatnya sangsi yang diberikan Wako, lanjut Ingot disebabkan persoalan instansi sehingga banyak proses dan pengajuan yang harus dilewati terlebih dahulu. "Inikan persoalan instansi Pemerintahan, yang tidak serta-merta bisa diputuskan begitu saja. Berbeda dengan masyarakat biasa"ungkapnya. "Apabila terbukti melaggar Tupoksi, etika, dan atuaran tentu tindakan tegas pasti akan diberlakukan," terangnya lagi. Ketika ditanya terkait pembangunan gedung tanpa izin tersebut, lanjut Ingot, pihak Telkom sendiri tidak ada merasa keberatan karena sudah salah mengurus izin sehingga menimbulkan permasalahan seperti saat ini. "Sejauh ini dari Telkom tidak ada komplain. Mereka tetap mengurus masalah kerja samanya dan perizinannya dengan Pemko Pekanbaru," tutupnya. Rina
Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker