Penggunaan Mobil Dinas Untuk Mudik Bupati Inhil Belum Putuskan


Dibaca: 1897 kali 
Selasa, 22 Juli 2014 - 09:05:22 WIB
Penggunaan Mobil Dinas Untuk Mudik Bupati Inhil Belum Putuskan
Gagasanriau.com Tembilahan-Hingga saat ini, belum ada kepastian dari Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan terkait penggunaan kendaraan berplat merah saat mudik lebaran oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat diperbolehkan atau tidak digunakan secara pribadi. Hal tersebut disampaikan Asisten 1 Darussalam kepada Gagasanriau.com saat dijumpai diruang kerjanya Selasa (22/7/14). "Kita sampai saat ini belum menerima informasi terkait dibenarkan apa tidak penggunaan kendaraan dinas untuk dibawa mudik,"sebut Darusslam. Ia juga mengatakan bahwa pemberitahuan biasanya dilakukan 2 atau 3 hari menjelang lebaran. "Biasa 2 atau 3 hari jelang lebaran tuch baru dikasih tahu," tandasnya. Ragil Hadiwibowo
Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker