Disperindag Pekanbaru Lalai, 50 Persen Pangkalan Minyak Tak Berizin


Dibaca: 1845 kali 
Sabtu, 30 Agustus 2014 - 18:25:49 WIB
Disperindag Pekanbaru Lalai, 50 Persen Pangkalan Minyak Tak Berizin
Gagasanriau.com Pekanbaru-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengungkapkan aib nya sendiri, pasalnya dari 600 pangkalan minyak yang beroperasi saat ini, sekitar 50 persen lebih tidak memiliki izin. Hal ini diungkapkanĀ  Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Irba ketika ditemui, Jumat (29/8/2014) diruang kerjanya. Dia mengatakan dari sekian banyak pangkalan yang beroperasi. Namun yang sudah mengantongi izin kurang dari 50 persen. "Dari 600 pangkalan hanya 253 pangkalan yang sudah punya izin dari Pertamina. Selebihnya, itu izin rekomendasi saja," ungkap Irba. Menurut Irba, berdasarkan peraturan bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 17 tahun 2011 dan nomor 5 tahun 2011, tentang pembinaan dan pengawasan pendistribusian tertutup (Liquiefied Petroleum Gas) bahwa Pertamina membuka diri dan tetap harus berkoordinasi ke Disperindag. "Kita akan cek dan data lagi mana-mana pangkalan minyak yang berizin. Hal ini bertujuan, jika nanti pelaksaan gas elpiji tertutup tepat sasaran," sebutnya. Rina
Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker