AANTI Desak KPK Ambil Alih Kasus Korupsi PT BLJ


Dibaca: 1911 kali 
Jumat, 05 Desember 2014 - 09:26:28 WIB
AANTI Desak KPK Ambil Alih Kasus Korupsi PT BLJ

Gagasanriau.com Pekanbaru-Kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wakil Ketua Bidang Pencegahan Adnan Pandu Praja pada hari Kamis (04/12/2014) ke Bumi Lancang Kuning dalam rangka dengar pendapat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, dimanfaatkan momentumnya oleh Aliansi Anti Aktifis Anti Korupsi (AANTI) untuk mendesak lembaga korupsi tersebut mengambil alih kasus pencucian uang (Money Laundry) yang terjadi di PT. Bumi Laksamana Jaya (PT. BLJ) senilai Rp. 300 milyar.

Karena AANTI menilai Kejaksaan Negeri Bengkalis di-indikasikan menerima suap terkait penyelesaian kasus dugaan korupsi di PT BLJ.

AANTI pada Kamis (04/12/2014) sekitar pukul 10.25 wib, menggelar spanduk tuntutan yang bertuliskan "KPK Tuntaskan Kasus Korupsi PT.BLJ dan Seret HS".

Dalam orasinya Didik Arianto menjelaskan bahwa dalam Pengusutan kasus korupsi APBD penyertaan modal ke PT. Bumi Laksamana Jaya (PT.BLJ) sebesar Rp.300 miliar tahun 2012 yang ditangani Kejari Bengkalis hingga saat ini belum menyentuh aktor intelektual yang berperan besar memutuskan kebijakan strategis.

"Dalam hal ini yang kami maksud adalah Bupati Bengkalis Herliyan Saleh" teriak Didik Arianto.

Untuk itu Didik Arianto mendesak Abraham Samad (Ketua KPK) bertindak segera mengusut tuntas kasus pencucian uang tersebut.

Brury Mp
Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker