Klaim Lahan Masyarakat, PT Duta Palma Grup Intimidasi Gunakan Aparat


Dibaca: 1937 kali 
Ahad, 22 Februari 2015 - 02:31:53 WIB
Klaim Lahan Masyarakat, PT Duta Palma Grup Intimidasi Gunakan Aparat
Gagasanriau.com Pekanbaru-PT. Duta Palma Grup semakin merajalela menguasai lahan dan mengkriminalisasi warga tempatan jika terjadi perlawanan. Setelah sebelumnya PT. Setia Agro Lestari kriminalisasi warga di Desa Pungkat Kecamatan Gaung Indragiri Hilir, kini lagi-lagi warga dari Desa Sencalang perbatasan Kabupaten Indragiri Hilir dan Indragiri Hulu diprovokasi. Setelah sebelumnya terjadi aksi anarkis warga dengan pihak kepolisian yang membela PT. PT Panca Agro Lestari (PT PAL). Seperti dikutip dari riauterkinicom, warga membantah keras melakukan penjarahan dilahan yang diklaim oleh PT. PAL, karena warga memiliki legalitas atas lahan yang diserobot PT PAL tersebut. Menurut Supriadi Bone, SH, yang selama ini mendampingi masyarakat memperjuangkan haknya, sengketa lahan antara PT Panca Agro Lestari (Duta Palma group) dan masyarakat Desa Danau Rambai bukan hal yg baru. "Namun permasalahan ini sudah bergulir cukup lama, masyarakat menduduki lokasi bukan tanpa dasar, namun tindakan masyarakat tersebut berdasarkan legalitas yang keluarkan oleh pemerintah desa dan didukung oleh Keputusan Bupati Indragiri Hulu tertanggal 21 Juni 2011 No surat 870/Disbun-V1/2011/556 surat hasil rapat koordinasi penyelesaian konflik lahan," ungkap mahasiswa pasca sarjana Universitas Islam Riau (UIR) ini kepada riauterkinicom, Sabtu (21/2/15). Dimana pada poin 5 jelas di nyatakan bahwa bersadarkan hasil survey lokasi oleh Dinas Perkebunan dan Kehutanan dengan tegas menyatakan bahwa lahan yang diduduki masyarakat berada di luar perizinan perusahaan dan Bupati Indragiri Hulu meminta agar PT PAL menghentikan aktivitasnya di atas lahan tersebut. "Namun sampai hari ini perusahaan tetap beraktivitas dan mengangkangi Keputusan Bupati Inhu yang merupakan representasi masyarakat Indragiri Hulu, akhirnya masyarakat memutuskan untuk menduduki lokasi sebagai bentuk perjuangan atas hak masyarakat, namun masyarakat selalu di benturkan dengan penegak hukum," tegasnya. Editor Brury MP sumber riauterkini
Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker