Korupsi Pompong 5 GT, Kejari Inhil Akan Tambah Tersangka Baru Dalam Waktu Dekat Ini


Dibaca: 1863 kali 
Jumat, 06 Maret 2015 - 12:23:08 WIB
Korupsi Pompong 5 GT, Kejari Inhil Akan Tambah Tersangka Baru Dalam Waktu Dekat Ini

Gagasanriau.com Tembilahan-Dalam waktu dekat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan akan kembali menerima tersangka korupsi 2 unit kapal motor (KM) 5 GT di Desa Panglima Raja dan Desa Concong Luar, Kecamatan Concong pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Inhil.

Namun, sayangnya Kejari Tembilahan enggan menyebutkan nama-nama yang akan Polres Inhil serahkan.

"Kami sudah terima tiga tersangka MD sebagai PPK di DPKP Inhil pada Selasa (3/3/2015). Sedangkan HY dan GR kami terima pada Kamis (5/3/2015) mereka berdua sebagai penyedia barang dan jasa," sebut Kepala Kejari Tembilahan, Lulus Mustofa melalui Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Williyamson kepada gagasanriau.com. Jum'at (6/3/2015).

Lanjutnya kembali, dalam waktu dekat ini kami kembali akan menerima tersangka lainya yang terlibat dalam kasus korupsi 2 unit KM 5 GT.

"Tersangka lain dalam waktu dekat ini, nanti kalau ada perkembangan nanti dikabari. Yang jelas masih ada lima orang lagi," katanya

Untuk diketahui, pada kasus ini melibatkan sedikitnya 8 orang tersangka dan akibat ulah mereka negara mengalami kerugian kurang lebih Rp110 Juta.

Para tersangka dikenakan pasal 2 Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Reporter Ragil Hadiwibowo


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker