Tunggu Persetujuan Sekdaprov Riau Gaji Pegawai PTT RSUD Akan Dibayarkan


Dibaca: 2180 kali 
Kamis, 02 April 2015 - 05:00:45 WIB
Tunggu Persetujuan Sekdaprov Riau Gaji Pegawai PTT RSUD Akan Dibayarkan

Gagasanriau.com Pekanbaru-Pemerintah Provinsi Riau melalui Kepala Dinas Kesehatan bahwa gaji Tenaga Kesehatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Ahmad akan dibayarkan dan tinggal menunggu persetujuan dari Sekretaris Daerah Provinsi yakni Zaini Ismail.

"Kemarin kita sudah konsultasi dengan Biro Hukum, administrasi gak ada masalah, tinggal pendelegasian kewenangan saja, dari pak Gubernur kepada pimpinan SKPD," ungkapnya seraya mengatakan pihaknya akan menemui Sekdaprov Riau Zaini Ismail untuk meminta persetujuan pencairan gaji PTT yang sudah tiga bulan belum menerima gaji tersebut. "Hari ini kita mau menghadap pak Sekda, jika beliau setuju, hari ini juga kita bayarkan gaji PTT ini," tukasnya, dilansir dari situsriau.

Dijelaskan oleh Zainal, seluruh persyaratan administrasi sudah dilengkapi pihaknya, termasuk surat perpanjangan status PTT tersebut. Sebagaimana diketahui sebelumnya, 1200 PTT Kesehatan ini tersebar di beberapa SKPD, mulai dari RSUD Arifin Achmad, RS Petala Bumi dan Dinas Kesehatan.

Polemik belum dibayarkannya gaji PTT tenaga kesehatan di RSUD AA ini sudah mencuat setelah sebelumnya para pegawai mengeluh karena belum menerima hak nya selama 3 bulan belum menerima gaji. Sejumlah 1.200 Pegawai Tidak Tetap (PTT) bidang kesehatan yang belum dibayarkan haknya.

Reporter Dian Editor Brury MP


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker