Demi Raih WTP, Pemkab Rohil Lakukan Evaluasi dan Pengawasan


Dibaca: 1992 kali 
Selasa, 24 November 2015 - 08:21:38 WIB
Demi Raih WTP, Pemkab Rohil Lakukan Evaluasi dan Pengawasan

GagasanRiau.com Bagansiapiapi- Demi mewujudkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemkab Rohil lakukan evaluasi berkala temuan hasil pemeriksaan dan gelar pengawasan. Sisa temuan yang belum dilakukan penyetoran jika dirupiahkan sebesar Rp 38,7 miliar.

Pembukaan dilakukan Plt. Sekda Drs. H. Surya Arfan, M.Si, Selasa (24/11) di gedung serbaguna Bagansiapiapi, dihadiri Ketua DPRD Nasrudin Hasan, Sekretaris Inspektorat Provinsi Riau, Kajari Bagansiapiapi, Bima Suprayoga dan Inspektur Rohil, Yatim Maamun.

Dalam pengarahannya, Plt Sekda Surya Arfan mengatakan, sesuai UU No.15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara pada pasal 20 dinyatakan, pejabat wajib menindaklanjuti hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan diterima.

Pasal 26, dinyatakan bahwa pejabat dan/atau setiap orang yang tidak memenuhi kewajiban untuk menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan dipidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp500 juta.

"Berkaitan dengan peraturan perundang-undangan tersebut diharapkan kepada stakeholders supaya secepatnya dan segera menindaklanjuti temuan-temuan hasil pemeriksaan yang dimaksud," penekanan Surya.

Disampaikan Surya, berdasarkan pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan yang dilakukan Inspektorat, dari 263 temuan, yang telah selesai/ditindaklanjuti 59 temuan, 29 temuan masih kategori angsuran, sehingga masih tersisa 175 temuan.

"Sisa temuan yang belum dilakukan penyetoran tersebut jika dirupiahkan sebesar Rp38,7 miliar, sebuah angka yang sangat besar. Jika temuan ini dapat ditindaklanjuti secepatnya maka dapat menambah pendapatan daerah dalam kategori pendapatan lainnya," katanya.

Disadari Surya, permasalahan yang timbul tidak saja menyangkut kesiapan mempelajari dan mengadopsi sistem AKIP, penetapan sistem dan prosedur akuntansi berubah-ubah, tetapi juga masalah penyiapan tenaga dan peningkatan kapasitas SDM aparatur.

Advertorial


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker