Polemik Sampah, Pemko Pekanbaru Dinilai Menipu, PT MIG Akan Menggugat


Dibaca: 5313 kali 
Rabu, 13 Juli 2016 - 18:34:47 WIB
Polemik Sampah, Pemko Pekanbaru Dinilai Menipu,  PT MIG Akan Menggugat Konferensi PT MIG

GagasanRiau.Com Pekanbaru - PT Multi Inti Guna (PT MIG) akan menggugat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru karena dianggap menipu  soal volume sampah dalam klausul kontrak. Gugatan PT MIG ini kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) setempat.

Demikian dikatakan General Manager PT MIG Yudi Syafrudin dalam konferensi pers, Rabu (13/7/16). Pemutusan kontrak yang dilakukan oleh Pemko Pekanbaru juga diketahui PT MIG setelah membaca dari media pemberitaan. Bukan secara langsung kepada pihak perusahaan.

"Alasan pemutusan kontrak karena kami dianggap telah melakukan wanprestasi terhadap proyek jasa pengangkutan sampah Kota Pekanbaru," ungkap General Manager PT MIG Yudi Syafrudin. "Kami baru memerima surat pemutusan kontrak tersebut pada siang harinya pada tanggal 17 Juni 2016," ungkapnya lagi.

Pemko Pekanbaru juga dikatakan PT MIG membuat data palsu yang dikeluarkan Pejabat Pembuat Kontrak (PPK) dalam hal ini pihak DKP Pekanbaru.


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker