Masuki Zona Kuning, Pemkab Berjanji Tingkatkan Pelayanan Publik


Dibaca: 1799 kali 
Kamis, 16 Maret 2017 - 16:41:57 WIB
Masuki Zona Kuning, Pemkab Berjanji Tingkatkan Pelayanan Publik

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Walau saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) masih berada di zona kuning dari sisi pelayanan publik, namun mereka berjanji akan meningkatkan pelayanan tersebut.

 
"Hal ini sudah menjadi target kita. Mudah-mudahan tahun 2017 ini dapat kita wujudkan," ungkap Bupati Wardan melalui Asisten I Setdakab Inhil, H Afrizal, saat menerima kunjungan OMBUDSMAN Perwakilan Riau dalam rangka Hasil Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik, Kamis (9/3).
 
Meski lanjut Afrizal, masih banyak pekerjaan atau PR yang harus diselesaikan dalam rangka kesiapan daerah dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat dibidang adminstrasi. Dengan demikian, tujuan UU nomor 25 tahu  2009 tentang pelayanan Publik, dapat tercapai.
 
Selain Afrizal, hadir pula pada pertemuan tersebut, Asisten II Tudiansyah, Kepala Dinas, Badan, Kabag dan Camat Se-Kabupaten Inhil. Sementara, rombongan OMBUDSMAN, beberapa orang, mulai dari Bidang Pencegahan OMBUDSMAN dan Bidang Penyelesaian Laporan OMBUDSMAN.
 
Adapun Masud dari kunjungan tersebut untuk mendorong kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dalam ranga mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik. Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik Sesuai dengan UU No.25 TH 2009 tentang pelayanan Publik untuk pengumpulan data Kabupaten Inhil yang dilaksanakan pada Mei-Agustus 2016 lalu.
 
Dari hasil penilaian tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil berada zona kuning di posisi 41 dari 85 Kabupaten/kota seluruh Indonesia yang termasuk dalam penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik .
 
Ada 9 variabel penilaian dari OMBUDSMAN RI, yakni terdiri dari Standar Pelayanan, Sistem Informasi Pelayana, Publik, Sarana dan Prasarana, Pelayanan Khusus, Pengelolaan Pengaduan, Penilaia Kerja, Visi Misi dan Motto Pelayanan terakhir Atribut.
 

 Diarapkan taun 2018 Pemkab Indragiri Hilir menjadi zona hijua. Untuk mencapai zona hijau diharapkan kepada Pemkab Inhil agar mampu menyediakan beberapa Variabel yang termasuk dalam penilaian tersebut. (ADV)


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker