Kriminal

Bulan Puasa, Wanita Ini Malah Jual Tuak di Inhil


Dibaca: 3071 kali 
Jumat, 02 Juni 2017 - 13:45:22 WIB
Bulan Puasa, Wanita Ini Malah Jual Tuak di Inhil Kepolisian Inhil mengangkut barang bukti miras berjenis tuak yang dijual oleh seorang wanita berinisial AP (32).

 

GAGASANRIAU.COM,  TEMBILAHAN  - Kepolisian Resor Indragiri Hilir menindaklanjuti laporan masyarakat,  yang menginformasikan di Jalan Suntung Ardi, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan,  Kabupaten Indragiri Hilir - Riau, di sebuah rumah ada praktik penjualan minuman keras (miras) jenis tuak.
 
 
Atas laporan tersebut, Kepala SPKT Polres Inhil Ipda Suwandi dan anggota piket Polres Inhil beserta anggota Satuan Narkoba  mendatangi lokasi kejadian yang dilaporkan.
 
 
Setelah mendatangi TKP,  ternyata memang benar dirumah tersebut seorang wanita berinisial Ap (32) telah menjual miras berjenis tuak pada masyarakat.
 
 
"Atas laporan tersebut,  pihak kepolisian langsung ke TKP.  Ternyata memang benar ditempat tersebut menjual tak.  Saat ini,  pelaku beserta barang bukti  telah diamankan di Mapolres Inhil," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, Jumat (1/6/2017).
 
 
Adapun barang bukti yang berhasil disita, berupa 1 (satu) ember penuh berisi tuak, 1 (satu) Jeriken warna biru berukuran 35 liter masih berisi tuak,  8 (delapan) bungkus plastik berisi tuak siap jual.
 
 
"Saat ini barang bukti dan pelaku, di bawa ke Mapolres Inhil untuk di mintai keterangan lebih lanjut," katanya.
 
 
 



Reporter Daud M Nur

 

 


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker