Kepala Puskesmas Tapung Hilir Kampar Dilaporkan ke Polisi


Dibaca: 2668 kali 
Rabu, 12 Juli 2017 - 16:03:16 WIB
Kepala Puskesmas Tapung Hilir Kampar Dilaporkan ke Polisi ILUSTRASI

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyatakan bahwa Kepala Puskesmas Tapung Hilir Kabupaten Kampar dilaporkan ke polisi.

Adalah Yasfinarti AMK, ia melaporkan Kepala Puskesmas Martina Zakir SKM karena memfitnah dirinya dalam surat yang ia terima pada Rabu 05 Juli 2017.

Dimana berdasarkan data yang dirangkum dari Polda Riau Rabu (12/7/2017) pengakuan Yasfinarti menerima surat dari KTU Puskesmas Tapung Hilir yang dikirim oleh Irwan.

Setelah dibacanya isinya tentang Telaah Staf. Yasfinarti merasa keberatan atas telaah surat tersbeut pada poin ketiga. Dimana dalam poin ketiga tersebut berbunyi "Saya menolak program yang diberikan oleh pimpinan sehingga menimbulkan terkendalanya program Puskesmas terhadap masyarakat".

Atas isi surat tersebut, Yasfinarti melaporkan Kepala Puskesmas tersebut dengan tuduhan fitnah ke Kepolisian Resor (Polres) Kampar.

Editor Arif Wahyudi


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker