Polres Bengkalis Tetapkan Anggota DPRD Bengkalis Tersangka


Dibaca: 2574 kali 
Kamis, 13 Juli 2017 - 17:34:06 WIB
Polres Bengkalis Tetapkan Anggota DPRD Bengkalis Tersangka Simon Lumban Gaol 42 tahun, anggota DPRD Bengkalis

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis menetapkan Simon Lumban Gaol 42 tahun, anggota DPRD Bengkalis sebagai tersangka. Simon ditetapkan tersangka karena dalam kasus kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

"Berdasarkan laporan dari Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Bengkalis pada hari Rabu 12 Juli 2017 pukul 13.00 Wib hingga 17.00 Wib ditetapkan tersangka anggota DPRD Kabupaten Bengkalis nama atas inisial SLG dan penyitaan barang bukti 1 unit kendaraan Chevrolet Captiva BM 1101 TV" ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Kamis (13/7/2017).

Penetapan tersangka SLG kata Guntur dalam perkara tindak pidana pasal 359 KUHPidana.

Editor Arif Wahyudi


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker