BKSDA Riau Lepasliarkan Hasil Sitaan Petugas Bea Cukai Dumai


Dibaca: 2615 kali 
Senin, 25 September 2017 - 15:50:17 WIB
BKSDA Riau Lepasliarkan Hasil Sitaan Petugas Bea Cukai Dumai Pelepasliaran Burung Sitaan Bea Cukai Dumai Sabtu tanggal 23 September 2017.

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Burung liar hasil sitaan dari Bea Cukai Dumai dilepasliarkan pada hari Sabtu tanggal 23 September 2017.

Dalam kesempatan tersebut Resort Dumai Seksi KSDA IV Bidang Wilayah II disaksikan petugas Bea Cukai, TNI dan Petugas Manggala Agni Daops Dumai sebanyak 935 ekor burung liar.

Dimana masing-masing jenis yang dilepasliarkan tersebut tidak dilindungi undang-undang terdiri dari 572 ekor Jalak Kerbau ( Acridotheres Javanicus) dan 363 ekor burung Kacer (Copsychus Saularis).

Sebelum pelepasliaran, telah dilakukan pemeriksaan oleh dokter hewan karantina dan dinyatakan bahwa burung burung liar tersebut dalam keadaan sehat. Pelepasliaran dilaksanakan di Taman Wisata Alam (TWA) Sungai Dumai. Burung liar tersebut merupakan hasil penyelundupan melalui wilayah perairan laut Dumai.

Kepala Balai Besar KSDA Riau,  Dr. Mahfudz mengatakan bahwa Balai Besar KSDA Riau akan terus meningkatkan pemantauan dan pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar di wilayah kerja melalui kerjasama dengan berbagai pihak. "Kami sangat mengapresiasi kepada petugas dilapangan, ini membuktikan koordinasi sudah berjalan dengan baik" katanya.

Editor Arif Wahyudi


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR TERKINI
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker