130 Dus Rokok Ilegal Diamankan di Inhil


Dibaca: 1858 kali 
Ahad, 23 September 2018 - 23:31:49 WIB
130 Dus Rokok Ilegal Diamankan di Inhil
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Indragiri Hilir, mengamankan 130 dus rokok ilegal disalah satu gudang di Jalan Tanjung Jaya Desa Pengalihan Kecamatan Keritang, Rabu (19/9/18) lalu.
 
Kapores Christian Rony melalui Kepala Unit Opsnal Inspektur Agus Susanto mengatakan, penangkapan rokok ilegal tersebut berdasarkan informasi disampaikan masyarakat, tentang adanya aktifitas penyelundupan barang yang diduga rokok ilegal, di gudang tersebut. 
 
Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan mengirimkan Unit Opsnal Sat Reskrim, untuk menyelidiki kebenaran nya. 
 
Setelah di TKP, Unit Opsnal kemudian menemukan 130 dus rokok (diperkirakan berisikan 1.664.000, batang rokok), di dalam gudang bermerek H Mild. 
 
Saat dilakukan interogasi kepada pengurusnya yang berinisial De (33) diperoleh keterangan bahwa rokok tersebut tidak dilengkapi dengan surat dokumen yang sah. Barang bukti tersebut kemudian disita dan dibawa ke Mapolres Indragiri Hilir.
 
“Barang – barang itu, diduga melanggar Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006, tentang perubahan atas Undang - undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan”, tutup IPTU Agus Susanto.
 
 
Reporter: Daud M Nur

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker