Ceramah Hukum Perjanjian Di Lanud Rsn


Dibaca: 2367 kali 
Jumat, 02 November 2018 - 16:33:15 WIB
Ceramah Hukum Perjanjian Di Lanud Rsn
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Segenap personel Lanud Roesmin Nurjadin dan Yonko 462 Paskhas mengikuti kegiatan ceramah hukum perjanjian yang dilaksanakan oleh Kasubdis Kermajian Diskumau Kolonel Sus Jamingun, S.H, M.H., bertempat di gedung serba guna (GSG)  Lanud Roesmin Nurjadin,  Kamis (1/11).
 
Komandan Lanud Rsn Marsma TNI Ronny Irianto Moningka, S.T., M.M.  dalam sambutannya yang di bacakan oleh Kadisops Lanud Rsn Kolonel Pnb Jajang Setiawan S.M., menyampaikan bahwa tugas TNI Angkatan Udara kedepannya akan dihadapkan kepada berbagai macam tantangan oleh karena itu hukum adalah salah satu bagian untuk menjawab tantangan tersebut sehingga perlunya pemahaman tentang aspek hukum.    
 
Sementara itu Kasubdis Kermajian Diskumau Kolonel Sus Jamingun S.H, M.H., dalam ceramahnya mengatakan Nota Kesepahaman atau MOU adalah pernyataan saling mengerti yang dibuat secara tertulis antara TNI dengan mitra kerja untuk melakukan suatu hal, dalam jangka waktu tertentu sebagai acuan atau sebagai induk yang dapat ditindak lanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
 
“Jika terkait MoU maka yang harus kita lihat adalah isi-isi pokok dalam MoU tersebut. Jika isinya telah memenuhi syarat sah perjanjian, maka itu berlaku sebagai perjanjian yang sah walaupun namanya adalah MoU.”, sebutnya
 
Editor: Arif Wahyudi

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker