Anggota BIN Gadungan di Pekanbaru Ditangkap Polisi


Dibaca: 2883 kali 
Jumat, 10 Juli 2020 - 19:45:57 WIB
Anggota BIN Gadungan di Pekanbaru Ditangkap Polisi Anggota BIN gadungan setelah diamankan petugas. (Dok. Humas Polda Riau)
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Seorang pria di Pekanbaru ditangkap polisi lantaran mengaku anggota Badan Intelijen Negara (BIN).
 
Pria tersebut inisial MS (42), diduga lakukan pemalsuan dokumen akhirnya ditangkap Subdit 1 Dit Reskrimum Polda Riau, Kamis (9/7).
 
"Pelaku diduga lakukan pemalsuan dokumen dengan mengaku sebagai anggota BIN," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Jumat (10/7).
 
Bukan hanya lakukan pemalsuan dokumen, MS juga lakukan penipuan dengan modus rekrutmen anggota BIN.
 
Sunarto mengungkapkan, hal ini terungkap berawal bulan Mei 2020 pelapor diajak bertemu dengan Mursidi di rumah MS untuk menceritakan terkait pekerjaan menjadi anggota BIN.
 
Disana pelapor dijelaskan terkait BIN dan di iming-imingi gaji sebesar Rp.45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah) namun harus menyetorkan uang terlebih dahulu untuk administrasi sebesar Rp.17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah).
 
Selanjutnya pada Senin 11 Mei 2020, pelapor menyerahkan satu unit laptop dan satu unit infokus untuk sebagai biaya administrasi kepada MS di rumahnya Jalan Pandau Permai Kempas 2 No 19 Blok B 36 Kelurahan Pandau Permai Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
 
"Pelapor dijanjikan akan sertijab menjadi anggota BIN pada tanggal 20 Juni 2020," terang Sunarto 
 
Pada 8 Juli 2020 pelapor bersama rekannya SJ mendatangi rumah MS untuk menanyakan terkait kejelasan tentang kerja BIN yang dimaksud, namun tidak kunjung dijawab MS.
 
Selanjutnya, beberapa saat setelah itu datanglah beberapa orang yang mengaku anggota BIN untuk menangkap MS dan membawanya kepada pihak kepolisian karena telah melakukan penipuan.
 
Dari tangan MS, ditemukan barang bukti 1 buah kalung lencana besi bertuliskan "Badan Inteligen Negara Republik Indonesia" yang terdapat kartu dengan foto K Maulana Hady dan atas nama Hasjim Amir Makom sebagai Sekretaris Pribadi Presiden.
 
Petugas juga menemukan 1 buah kalung lencana plastic bergambar burung garuda pada bagian depan bertuliskan ”Pelaksana Program Pemerintah Komisi Disiplin Pangkat” dan bagian belakangnya bertuliskan “Fasilitas Alat Negara Agent Tester Product” yang telah diberikan Kartu Tanda Pelaksana Program Kegiatan Pemerintah nomor : 0RI014371TTD.
 
Tak tanggung-tanggung, juga ditemukan 1 lembar Surat Keterangan Terdaftar SKT 03-040506 / PHI / BANKUM / R – 23 / RI, tertanggal : Istana Presiden Dph, 13 Januari 2018 atas nama M Soerady Effendy, ITE Bankum, Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia.
 

Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker