Pengedar Sabu di Jalan Pekan Arba Tembilahan Dibekuk


Dibaca: 1848 kali 
Rabu, 08 September 2021 - 20:46:52 WIB
Pengedar Sabu di Jalan Pekan Arba Tembilahan Dibekuk Diduga jadi pengedar sabu, AL diamankan di Mapolres Indragiri Hilir. (Dok. Humas Polres Inhil)

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Diduga jadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu, seorang pria inisial AL dibekuk Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir.

AL dibekuk di Jalan Pekan Arba, Kelurahan Pekan Arba Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau pada Rabu (1/9/ 2021) lalu, sekira pukul 17.20 WIB. 

"Petugas berhasil membekuk AL di Jalan Pekan Arba," kata Sat Narkoba Polres Inhil Iptu Indra Lubis melalui Paur Humas Ipda Esra, Rabu (8/9/2021). 

Selain pelaku, tim opsnal sat Narkoba juga berhasil mengamankan 21 (dua puluh satu) paket sabu dengan berat kotor 10,81 gram.

Dijelaskan pihak Polres Inhil, penangkapan pelaku narkotika ini berdasarkan hasil pengembangan dari beberapa kasus yang sebelumnya telah ditangani. 

"AL ini berperan sebagai pengedar sabu disekitar Pekan Arba," sebutnya.

Saat diamankan anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil langsung memanggil ketua RT dan warga setempat, untuk dijadikan saksi dalam melakukan penggeledahan.

"Selain menemukan barang bukti, petugas menemukan alat transaksi sabu," paparnya. 

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku dikenakan pasal 112 Jo 114 UU RI No.35 thn 2009 tentang Narkotika, dan diancam pidana penjara maksimal dua puluh tahun," jelasnya.


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker