Penasehat dan Pengawas BUMDes se Kecamatan Gaung dan Pelangiran Dilatih


Dibaca: 222 kali 
Senin, 27 November 2023 - 21:09:44 WIB
Penasehat dan Pengawas BUMDes se Kecamatan Gaung dan Pelangiran Dilatih Kepala DPMD Inhil, H. Dwi Budiyanto, S.Sos., M.Si saat membuka secara resmi pelatihan Pengawas dan Penasehat BUMDes se Gaung dan Pelangiran, Senin (27/11/2024).

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) menggelar pelatihan Pengawas dan Penasehat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se Kecamatan Gaung dan Kecamatan Pelangiran.

Pelatihan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, H. Dwi Budiyanto, S.Sos., M.Si, Senin (27/11/2024).

Kegiatan digelar di Hotel Harmona Inn dihadiri Sekretaris Kecamatan Gaung Fitriyanto, SKM, MARS, Ketua BKAD serta Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Gaung dan Kecamatan Pelangiran.

Kepala DPMD Inhil H. Dwi Budiyanto, S.Sos., M.Si mengatakan, pelatihan pengawas dan penasehat ini dalam rangka mengoptimalkan pengembangan BUMDes se Kecamatan Gaung dan Pelangiran.

Maka dari itu, ia berharap kepada seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan baik agar seluruh Pengawas dan Penasehat BUMDes mampu membina BUMDes nya menuju kesejahteraan masyarakat.

"Pesan saya, ikuti pelatihan ini dengan baik agar pengawasan BUMDes bisa maksimal dengan baik," kata H. Dwi Budiyanto, S.Sos., M.Si.

Selain mengoptimalkan perkembangan BUMDes, juga menghindari penyalahgunaan anggaran yang tidak tepat sasaran. BUMDes merupakan program unggulan Bupati Inhil dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

Lebih lanjut H. Dwi Budiyanto, S.Sos., M.Si mengatakan, perkembangan BUMDes yang sehat merupakan indikator utama besaran bantuan anggaran permodalan BUMDes dari Pemerintah Provinsi Riau.

"Untuk BUMDes dalam katagori maju akan dikucurkan anggaran Rp 235.000.000. Jika BUMDesnya tidak produktif makan bantuan BKKnya semakin kecil," terangnya.

Terkahir H. Dwi Budiyanto, S.Sos., M.Si mengatakan, BUMDes wajib melaksanakan Musyawarah Desa Pertanggungjawaban Tahunan (MDPT). Maka dari itu Pengawas dan Penasehat harus mengingatkan pengurus BUMDes agar pelaksanaannya sesuai aturan.

"Pelaksanaan MDPT merupakan kewajiban pengurus BUMDes agar terlaksananya keterbukaan anggaran." Tutupnya.


Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker