gagasanriau.com ,Jakarta— Hampir satu bulan Jaringan Advokat Publik (JAP) melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Dahlan Iskan sewaktu menjadi Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri). Hari ini, Selasa (30/8), JAP kembali menyambangi Mabes Polri untuk mengajukan laporan tambahan kasus PLN. "Kedatangan JAP hari ini untuk melengkapi data kedua yang memang diminta oleh Tipikor Mabes Polri. Data yang pertama yang kami berikan adalah ringkasan eksekutif LHP PPK 2009 -2010," kata aktifis JAP, Irwandi Lubis kepada wartawan usai melapor ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu, (30/10). Sementara itu, dalam data tambahan, adalah data yang lebih teknis lagi. Data ini adalah LHP PPK 2009-2010 pemeriksaan terhadap PT. PLN Persero. Di situ juga dijelaskan berapa selisih-selisih sehingga mengakibatkan kerugian negara. "Ada data perbandingan antara solar, genset dan gas. Nah, penyidik yang lebih paham soal ini," imbuh dia. Ia pun mengatakan, JAP tidak akan berhenti sampai dua data saja. Nantinya, JAP akan memberikan satu buah data lagi dalam kasus ini. "Datanya dalam bentuk audit reguler. Bila perlu audit investigatif dan sejenisnya," tuntasnya. Actual.co