Hukum

Polisi Grebek Kampung 'Teleng' Air Molek Inhu, Puluhan Warga Dites Urine

Saat penggerebekan

GAGASANRIAU.COM, INHU – Senin siang (18/11/2024), Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melakukan penggerebekan besar-besaran di Dusun Lingkungan II, Kelurahan Air Molek I, Kecamatan Pasir Penyu, yang dikenal warga dengan sebutan “Kampung Teleng.”

Operasi ini melibatkan sejumlah personel dari berbagai kesatuan, lengkap dengan senjata laras panjang, yang langsung menarik perhatian masyarakat sekitar.

Kampung Teleng, yang berada di jalur strategis Jalan Lintas Tengah, sempat mengalami kemacetan akibat banyaknya warga yang berkerumun untuk menyaksikan jalannya penggerebekan.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Inhu, Kompol Manapar Situmeang SH SIK MH, polisi berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Ketiganya ditangkap di sebuah rumah yang terletak di belakang ruko, tidak jauh dari jalan utama.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI, didampingi Kasubsi Penmas Aiptu Misran SH, menjelaskan bahwa Kampung Teleng memang telah menjadi target operasi kepolisian selama beberapa waktu terakhir. “Dari tiga pelaku yang kami amankan, salah satunya adalah DPO yang telah lama kami cari, dan beberapa penangkapan sebelumnya juga baik TKP maupun pelaku beralsal dari situ” ujar Kapolres.

Meski demikian, pihak kepolisian masih merahasiakan identitas ketiga terduga pelaku dan barang bukti yang disita karena proses penyelidikan masih berlangsung.

"Kasus ini sedang kami kembangkan lebih lanjut untuk membongkar jaringan narkoba di kawasan ini," tambahnya.

Selain mengamankan pelaku, tim kepolisian juga melakukan tes urine terhadap puluhan warga di sekitar lokasi.

Hasilnya, tidak ada warga yang terbukti positif menggunakan narkoba. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan tidak ada warga lain yang terlibat dalam penyalahgunaan zat terlarang.

Menjawab pertanyaan tentang asal-usul nama “Kampung Teleng,” Kapolres menjelaskan bahwa istilah tersebut muncul dari kebiasaan sejumlah warga yang sering mabuk atau dalam keadaan teler.

“Ini istilah yang muncul dari warga sendiri, menggambarkan kondisi beberapa orang yang sering dalam pengaruh narkoba atau zat lain,” jelasnya.

Penggerebekan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang efektif dalam membersihkan Kampung Teleng dari praktik-praktik penyalahgunaan narkoba.

Polres Inhu juga mengimbau warga untuk berperan aktif dalam memberikan informasi dan mendukung upaya pemberantasan narkoba di lingkungan mereka.

Operasi semacam ini menjadi bukti keseriusan Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkoba yang telah meresahkan masyarakat sejalan dengan program asta cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tentang pemberantasan narkoba .

Dengan kolaborasi antara pihak berwenang dan masyarakat, diharapkan wilayah ini dapat kembali menjadi lingkungan yang aman dan nyaman untuk ditinggali serta benas dari pengaruh negatif narkoba.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar