gagasanriau.com ,Kampar-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan, bantuan sosial (bansos) dan dana hibah yang cenderung meningkat jumlahnya dalam beberapa tahun terakhir menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) bisa langsung diproses hukum, apabila menjadi temuan BPK.