Eksekusi Lahan RM Bebek Goreng Terhenti, Pihak BPN Kabur


Dibaca: 2004 kali 
Kamis, 12 Desember 2013 - 07:17:04 WIB
Eksekusi Lahan RM Bebek Goreng Terhenti, Pihak BPN Kabur
[caption id="attachment_8022" align="alignleft" width="300"]Dewi Warga korban Penggusuran jalan Sudirman Pekanbaru 12/12/2013 Dewi Warga korban Penggusuran jalan Sudirman Pekanbaru 12/12/2013[/caption] gagasanriau.com ,Pekanbaru- Eksekusi lahan di jalan Sudirman tepatnya RM Bebek Goreng masih mendapat perlawanan Warga. Warga yang tak terima dengan penggusuran tersebut menilai penggusuran tersebut cacat hukum. Dewi yang menjadi korban penggusuran mengatakan bahwa dirinya beserta keluarga telah lama menepati rumah tersebut dan memiliki sertifukat hak milik terhadap rumah dan tanah yang di gusur. " Kami sudah lama tinggal disini, kenapa baru sekarang, cacat hukum pengeksekusiaan ini" teriaknya kepada Pihak keamanan, Kamis (12/12/13). Dewi yang membawa serta kuasa hukumnya menjadi semakin meradang saat mereka ingin bertemu dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) namun pihak BPN "kabur" duluan. "Mana Pihak BPN, mana? Tidak ada kan? Mereka tahu mereka salah makanya mereka tak mau bertahan" teriak Dewi lagi. "jika ingin melakukan eksekusi seharusnya harus ada saksi sempadan, tahu tanah mana yang mau di eksekusi jangan sampai seperti ini, masa dieksekusi dulu baru di ukur" tambah Poniman kuasa hukum Dewi. Dian Rosari
Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker