gagasanriau.com ,Pekanbaru-Pejabat Gubernur Riau Djohermansyah Johan mengatakan bahwa dalam tahun anggaran 2014 ditargetkan pendapatan mencapai Rp 7,11 Triliun atau mengalami kenaikan 2,61 persen dari tahun 2013. "Anggaran pendapatan dalam tahun anggaran 2014 direncanakan mencapai Rp 7,11 Triliun. Naik 2,61 persen dari tahun 2013 yang pada saat itu pendapatannya Rp 6,93 Triliun,"kata Djohermansyah Djohan di Pekanbaru saat menyampaikan nota keuangan kepada DPRD Riau, Jumat (20/12/2013). Dalam Rancangan APBD 2014 penerimaan dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan mencapai Rp 2,48 Triliun atau sekitar 39,8 persen dari total proyeksi pendapatan. Rencana PAD ini diperoleh dari pajak daerah sebesar Rp 2,32 Triliun, retribusi daerah sebesar Rp 25 Miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp 166,7 Miliar, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 326 Miliar. Pendapatan terbesar diperoleh Riau dari dana perimbangan yang diproyeksikan mencapai Rp 3,6 Triliun atau 51,1 persen dari total pendapatan. Akan tetapi pendapatan ini mengalami penurunan sekitar 4,19 persen jika dibandingkan dengan APBD 2013 yang jumlahnya Rp 3,79 Triliun. Penerimaan dana perimbangan berasal dari dana bagi hasil pajak sebesar Rp 559 Miliar, dana bagi hasil bukan pajak/sumber daya alam sebesar Rp 2,77 Triliun, dana alokasi umum Rp 820 Miliar yang meningkat 12 persen dari tahun 2013. Selanjutnya dari dana alokasi khusus diperoleh Rp 43,7 Miliar. Mengalami penurunan sebesar 12,88 persen dibanding tahun 2013 yang besarannya Rp 38,73 Miliar. Terkait dengan penerimaan dana perimbangan menurut Djohermansyah Djohan, Pemprov Riau telah berkali-kali mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk melakukan reka ulang formulasi penentuan dana bagi hasil. "Kita mengharapkan keterbukaan pemerintah pusat terhadap informasi data, skala, dan besaran sumber produksi serta penghitungannya," kata Djohermansyah Djohan. Selain itu ia juga mengharapkan dana bagi hasil supaya disesuaikan dengan kebutuhan dan program kerja pembangunan daerah.