KPPBC Dumai Dilaporkan Ke Polisi Karena Lakukan Penggelapan Barang Sitaan


Dibaca: 1970 kali 
Kamis, 23 Januari 2014 - 02:17:44 WIB
KPPBC Dumai Dilaporkan Ke Polisi Karena Lakukan Penggelapan Barang Sitaan
gagasanriau.com ,Pekanbaru-Asiok (34), warga Kota Dumai yang diduga sebagai pelaku perambah rotan secara ilegal melaporkan balik Kantor Pelayanan dan Penindakan Bea dan Cukai (KPPBC) setempat dengan tuduhan penggelapan barang hasil sitaan. "Yang bersangkutan melaporkan perkara tersebut pada Selasa (21/1) dengan nomor surat LP/28/1/2014/SPKT/Riau," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu siang (22/1/2014). Dalam surat laporan tersebut, Asiok menerangkan bahka kejadian tersebut berawal ketika kapal menngangkut rotan miliknya diamankan oleh petugas KPPBC Dumai saat berlabuh di Sungai Masjid, Dumai, pada 27 April 2013, sekitar pukul 21.30 WIB. Waktu itu, kata pelapor, Kapa KLM Berkat Sejati tersebut bermuatan sebanyak 200 ton rotan yang rencananya akan dibawa ke Langsa, Provinsi Aceh. "Saat ditangkap tidak ada surat penyitaan dari petugas KPPBC Dumai atas rotan tersebut," katanya. Namun setelah itu, demikian Asiok, setelah tiga bulan lamanya kemudian kasus tersebut dilimpahkan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau. Anehnya, demikian pelapor, barang bukti rotan yang diserah terimakan malah berkurang dari 200 ton menjadi tinggal 48 ton. "Total kekurangannya ada sebanyak 152 ton. Kasus ini kemudian tidak dilanjutkan atau SP3 oleh Polda Riau. Namun rotan hilang," katanya. Pelapor mengaku akibatnya mengalami kerugian hingga Rp2,7 miliar dan menuntut kerugian tersebut segera diganti. Dalam surat laporannya di Polda Riau, Asiok memperkarakan instansi Bea dan Cukai dengan undang-undang yang berkaitan dengan tindak pidana penipuan serta penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 dan 372 KUH Pidana. Pelapor juga melengkapi laporannya dengan menyertakan barang bukti berupa satu bundel fotocopy surat penghentian penyidikan (SP3) Nomor : S.TAP/12/IX/2013/RESKRIM. Kemudian satu lembar surat manifest barang dan tujuh lembar foto ditangkapnya kapal dan pemindahan rotan ke dalam semak belukar dekap lokasi kejadian oleh petugas KPPBC Dumai. antarariau
Akses gagasanriau.com Via Mobile m.gagasanriau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA LAINNYA
KABAR POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Kertama Marpoyan Damai Perum Nusa Indah A48 Pekanbaru, Riau. 28125
Email: [email protected]
DOWNLOAD APP GAGASANRIAU.COM

  
tembilahan situspoker situspoker agenpoker daftarpoker reviewpoker pokerterbaru poker