Gagasanriau.com.Pekanbaru-
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Hermanius hari ini secara resmi diumumkan kelulusan CPNS K2. Setelah ini, akan dilanjutkan uji publik selama 10 hari kedepan.
"Dalam 10 hari ini, kita akan menunggu apakah nantinya ada sanggahan-sanggahan dari masyarakat terkait dari hasil pengumuman ini," jelas Hermanius ketika ditemui diruang kerjanya.
Lebih jauh dikatakan Hermanius, jika dalam 10 ini ada sanggahan dari masyarakat, maka pihak BKD bakal mengirimnya kepusat.
"Sanggahan ini akan dikirim ke pusat. Jadi biar pusat yang memutuskan hasil sanggahan tersebut seperti apa," ujarnya.
Untuk syarat dan kelengkapan administrasi lanjut Hermanius, sama saja dengan persyaratan CPNS jalur umum. "untuk tahapan dan syarat kelengkapan administrasi tidak ada perbedaan dengan jalur CPNS jalur umum," tutupnya.
Yanti