Daerah

Mahasiswa Riau Lakukan Aksi Tabur Garam Di Pengadilan Pekanbaru Jelang Putusan Rusli Zainal

Gagasanriau.com.Pekanbaru-Hari ini Rabu (12/3/2014) jelang putusan vonis mantan Gubernur Riau Rusli Zainal di Pengadilan Negeri Pekanbaru, elemen gerakan mahasiswa anti korupsi akan melakukan aksi tabur garam saat persidangan lanjutan berlangsung.

"Kami akan melakukan aksi tabur garam pada sidang lanjutan jelang putusan koruptor Rusli Zainal ini sebagai bentuk perlawanan rakyat Riau terhadap korupsi yang telah menyengsarakan banyak rakyat"kata Yopi Pranoto perwakilan mahasiswa anti korupsi kepada Gagasanriau.com melalui telepon genggamnya Rabu (12/3/2014).

Rusli Zainal sendiri adalah terdakwa kasus korupsi atas dua kasus yang menderanya dimana ia lakukan semasa menjabat sebagai Gubernur Riau selama dua periode.

Kasus penerbitan Izin kehutanan kepada perusahaan Hutan Tanaman Industri dianggap memenuhi syarat sebagai unsur korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selain itu kasus suap Pekan Olahraga Nasional (PON) VIII di Riau juga melibatkan dirinya sebagai pelaku.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar