20 April KPU Pekanbaru Gelar Rapat Pleno
Gagasanriau.com, Pekanbaru-Rapat Pleno rekapitulasi penghitungan suara dalam pemilihan umum legislatif 9 April lalu pada akan dilaksanakan pada hari Minggu (20/4) dari hasil penghitungan yang sudah dilakukan di masing-masing kecamatan di Kota Pekanbaru.
"Pleno rekapitulasi suara dilaksanakan 20 April 2014 di Hotel Ratu Mayang Garden. Saat ini kita masih dalam proses menerima rekapitulasi dari masing-masing kecamatan," kata Sekretaris KPU Kota Pekanbaru Al Sayuti di Pekanbaru, Kamis (17/4/2014)
Ia mengatakan, proses dari tahapan pemilu legislatif di daerah tersebut sampai saat ini sudah berjalan lancar, meski terdapat 30 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mengadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Selasa (15/4).
Walau dikatakan lancar, namun di beberapa tempat sempat terjadi aksi mogok dari pihak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) seperti salah satunya di TPS Kelurahan Tangkerang Tengah akibat belum jelas honor untuk pelaksanaan PSU.
"Sempat mogok beberapa jam, tapi akhirnya PSU tetap jadi dilaksanakan. Kita telah pastikan bahwa honor pasti dibayar sama dengan honor ketika pemungutan suara yang digelar pada 9 April," ucapnya.
Menurutnya, jumlah honor yang dibayar sama dengan hari pemungutan 9 April tersebut sebesar Rp500 ribu untuk ketua KPPS, Rp300 ribu untuk anggota dan sebesar Rp250 ribu untuk tenaga petugas perlindungan masyarakat.
"Dengan demikian, maka sebanyak 30 KPPS yang mengadakan PSU memperoleh honor dua kali yakni pada saat digelarnya pemungutan suara ulang Selasa (15/4), serta pada saat pemilu legislatif serentak Rabu (9/4)," jelasnya.
KPPS yang melaksanakan PSU, lanjutnya, setelah melaksanakan penghitungan suara di TPS, kemudian langsung malam harinya melakukan pleno bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan karena batas akhir bagi PPS adalah 15 April.
Kemudian hari ini atau Kamis (17/4), merupakan batas akhir rekapitulasi suara dari PPK. "Semua PPK paling lambat hari ini. Kemarin yang menyerahkan baru dari Sukajadi, Lima Puluh dan Senapelan," katanya.
Sementara itu, rapat pleno untuk tingkat KPU provinsi sesuai agenda yang ditentukan sebelumnya akan digelar pada 23 April 2014, setelah mengumpulkan masing-masing daerah atau 12 kabupaten/kota di Riau.
Ketua KPU Riau Nurhamin mengajak seluruh pihak peserta pemilu terutama 12 partai politik untuk tidak saling mengklaim kemenangan masing-masing karena rapat pleno rekapitulasi perhitungan akan dilakukan enam hari lagi.
"Rekapitulasi memiliki tahapan dan sifatnya berjenjang. Sebab itu, masih harus menunggu hasil rapat pleno sesuai tahapan," katanya.(Ant)
Tulis Komentar