Desa Mesim Pulau Rupat Tolak Program HTR PT. SRL

Desa Mesim Pulau Rupat Tolak Program HTR PT. SRL
[caption id="attachment_1476" align="alignleft" width="300"]gagasanriau.com gagasanriau.com[/caption] gagasanriau.com- PT. Sumatera Riang Lestari (SRL) perusahaan yang selama ini bergerak dalam pemanfaatan hasil hutan berupa kayu alam sebagai pemasok bagi PT. RAPP salah satu pabrik bubur kertas di Provinsi Riau. Minggu 26/1/2013 adakan sosialisasi program Hutan Tanaman Rakyat (HTR). Program Hutan Tanaman Rakyat (HTR) adalah program Pemerintah Republik Indonesia untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui pemberian kemudahan akses ke dalam berbagai macam sumber daya yang dikelola oleh Departemen Kehutanan (Dephut). Akses lahan hutan, akses dana yang dikelola Dephut, akses pasar perdagangan kayu, dan akses lainnya. (sumber Dephut). Namun program ini lebih terkesan sebagai modus pemerintah untuk menjinakan penolakan masyarakat terhadap kehadiran bagi-bagi perusahaan besar yang mengeksploitasi hutan dan perampasan lahan-lahan milik masyarakat. Minggu 26/1/2013 masyarakat desa Sukoharjo Mesim dikantor kepala desa pada pukul 09.00 wib masyarakat membubarkan diri dan melakukan penolakan  pertemuan sosialisasi yang diadakan oleh pihak perusahaan bekerjasama dengan Kepala Desa Sukoharjo Mesim. Menurut Sugianto Ketua KPKc-STR Rupat 26/1/2013 “HTR bukan solusi dalam penyelesaian konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan di pulau Rupat,namun masyarakat menginginkan lahan masyarakat dikeluarkan dahulu dari lahan konsesi milik PT. SRL bukan dengan HTR”Sugianto menjelaskan. Sugianto menambahkan bahwa program  HTR ini tidak tepat karena seharusnya lahan untuk dijadikan HTR bukan lahan yang sudah digarap oleh para petani namun lahan milik perusahaan yang mask areal konsesi. Menurut salah satu warga Pairin 26/1/2013 ”kami menolak jika lahan tersebut lahan yang sudah kami miliki”ujar Pairin.*Adit*

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index