Daerah

Hasil Hearing di DPRD Inhil, Aktifitas PT SAL Dihentikan Sementara

Gagasanriau.com Tembilahan-Setelah dilakukan dengar pendapat (hearing) yang antara masyarakat Desa Pungkat Kecamatan Gaung, dan ormas Masyarakat Peduli Inhil (MPI) serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat akhirnya merekomendasikan untuk menghentikan sementara aktifitas PT Setia Agrindo Lestari (SAL) yang berada di Desa Pungkat ini.

Dalam hearing yang digelar Senin (19/5/14) Di Gedung DPRD Inhil Jalan Subrantas No 01 Tembilahan.

"Sesuai dengan hasil hearing yang telah kita lakukan, kita mendapatkan kesepakatan untuk menghentikan Aktifitas PT SAL," kata Ketua Komisi II DPRD Inhil Junaidi kepada Gagasanriau.com.

Terkait perizinan PT SAL yang dianggap memberi kerugian kepada masyarakat setempat ini, Junaidi menyatakan akan mendalami mengenai hal tersebut.

"Sekarangkan Kepala Perizinan dan Kadis Perkebunan baru, tentunya mereka belum tahu pasti mengenai hal tersebut. Jadi, kita akan dalami lagi mengenai izin PT SAL tersebut," jawabnya.

"Kita berharap kepada masyarakat untuk menahan diri agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi. Karena, hal-hal seperti ini banyak dimanfaatkan oknum-oknum"pesannya.

Saripek Kepala Badan Perizinan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPPMPD) meyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan peninjauan ulang izin perusahaan-perusahaan yang ada di Inhil.

"Kita saat ini tengah melakukan peninjauan ulang izin, hal ini kita lakukan untuk menghindari hal-hal seperti ini terjadi kembali dilain waktu," tandasnya.
Ragil Hadiwibowo.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar