Gagasanriau.com Tembilahan-Hingga saat ini masih banyak terpampang Alat Peraga Kampanye (APK) di beberapa ruas jalan di Kabupaten Inhil khususnya Ibu Kota Tembilhan.
Padahal, waktu pemasangan APK sudah berakhir pada Minggu (6/7/14) lalu, namun sampai saat ini para tim sukses (timses) tidak kunjung membersihkan APK yang telah mereka pasang.
Terkait hal tersebut, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Inhil malam ini Senin (7/7/14) akan melakukan penertiban APK yang masih terpasang.
"Ya malam ini kita akan lakukan penertiban segala bentuk atribut kampanye," Ujarnya Ketua Bawaslu melalui anggotanya Bapadal. Senin (8/7/14).
Menurut peraturan yang ada bahwa yang berkewajiban untuk membersihkan segala APK itu adalah peserta yang ikut dalam bursa pilpres itu sendiri namun peraturan itu tampak tidak pandang sebelah mata saja.
"Kita sudah memberikan pemberitahuan kepada mereka, namun tidak diindahkan. Mau tidak mau ya kita juga yang turun untuk membersihkan," keluh Bapadal
Sementara itu, Ketua KPU Inhil Suhaidi saat dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan bahwa pelanggaran akan hal tersebut akan dikenakan sanksi administrasi saja.
"Mengenai sanksi pelanggaran tersebut akan dikenakan sanksi administrasi atau teguran," tutur Suhaidi
Berdasarkan pengamatan sejak Pilkada beberapa waktu yang lalu hingga pemilihan calon legislatif sampai dengan pilpres saat ini, peraturan akan pembersihan segala ATP hingga batas waktu yang diberikan selalu tidak diindahkan oleh para pesertanya.
Ragil Hadiwibowo